Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Kejar 2 Buron Diduga Pengatur Pengiriman Liquid Vape Mengandung Sabu ke Luar Negeri

Polisi masih memburu dua buron yang terlibat produksi liquid vape mengandung sabu di Jakarta Barat. Apa peran mereka?

18 Januari 2023 | 21.19 WIB

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Oddang menyebut, pihaknya masih mengincar dua tersangka lain soal kasus pembuatan liquid vape mengandung sabu. Menurut Andi, kedua buron ini terlibat dalam pembuatan vape di Jakarta Barat tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada dua tersangka lagi atas nama Candra dan Andi, kami masih kembangkan posisinya. Posisinya kami sudah tracing, yang bersangkutan ini masih dilidik sama anggota," ujar dia saat dihubungi, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Andi menjelaskan Candra dan Andi diduga bertugas mengatur pengiriman bahan baku liquid vape narkoba dari luar negeri. Keterangan keduanya diperlukan mengingat bahan dasar pembuatan vape yang namanya isopropylbenzylamine berasal dari Iran.

Bentuk bahan itu adalah bubuk berwarna kuning seperti sulfur atau belerang. Sebelummya, pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai kargo dari Iran berisikan isopropylbenzylamine yang sempat transit di Hongkong. 

Setelah dicek di laboratorium, kiriman barang tersebut justru mengandung narkoba. Tersangka yang telah ditangkap, Muhammad Rafik Khairulah alias MRK, tak tahu-menahu bagaimana cara atau sistem pengiriman bahan baku tersebut. 

"MRK ini dia posisinya di pabrik, bagian menyuling, mengemas, cairan itu ke dalam botol," tutur Andi. 

Sementara ini, Polda Metro Jaya baru mengincar Candra dan Andi yang diduga ikut terlibat. Polisi masih menelusuri ada pihak lain di luar negeri yang turut memasok bahan dasar liquid vape mengandung sabu.

Sebelumnya, MRK ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Melati Nomor 19, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu, 14 Januari 2023. 

Barang bukti yang disita berupa 363 botol liquid ukuran 50 mililiter dan 41 botol liquid ukuran 30 mililiter yang siap beredar, serta sejumlah alat produksi. Namun, pelaku belum sempat menjual liquid vape yang sudah diproduksi ratusan botol.

"Dia baru mau menjual, untuk yang order belum sempat terjadi, kami langsung lakukan penangkapan," kata Andi. 

Selain liquid vape mengandung sabu, MRK juga berniat membuat pil ekstasi, tetapi keinginannya belum sempat dieksekusi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus