Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Argo Yuwono mengatakan geng motor Jepang asal Depok, mempunyai lima catatan kriminal yang telah dilaporkan masyarakat kepada polisi. "Kami sedang selidiki. Sementara mereka telah diketahui lima kali berbuat ulah di Depok," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa, 26 Desember 2017.
Bahkan, geng motor tersebut tidak hanya dilaporkan menjarah toko baju pada Ahad dini hari lalu. Geng yang sebagian anggotanya masih berusia belasan tahun tersebut juga pernah menjarah tukang gorengan dan nasi goreng di pinggir jalan. "Ada warung-warung juga diserbu di situ. Sedang kami dalami," ucap Argo.
Baca : Perampokan Geng Motor di Depok, Ini Peran Tiga Anggota Perempuan
Polisi akan meningkatkan pengamanan dan melakukan banyak langkah refresif maupun preventif. Namun, untuk menangkal kenakalan dan tindak kriminal juga diperlukan bantuan dari masyarakat.
Bahkan, media juga berperan dalam memberikan berita yang baik, agar tidak menimbulkan tindakan seseorang maupun kelompok menjadi agresif. "Semua harus mempunyai komitmen yang sama untuk membuat keadaan lebih baik," ujarnya.
Argo mengatakan dari 26 orang anggota geng motor Jepang yang ditangkap polisi atas kasus penjarahan di Depok itu, polisi telah menetapkan delapan orang diantaranya tersangka. "Lima di antara tersangka yang ditetapkan masih di bawah umur," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini