Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Sebut Harun Masiku Sembunyi di Indonesia, Kronologi 3 Tahun KPK Tak Berhasil Tangkap Kader PDIP Buron Itu

Lebih 3 tahun menjadi buronan KPK, tersangka kasus dugaan suap di KPU Harun Masiku belum ditangkap. Polisi sebut kader PDIP itu sembunyi di Indonesia.

8 Agustus 2023 | 12.45 WIB

Harun Masiku. facebook.com
Perbesar
Harun Masiku. facebook.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lebih dari tiga tahun menjadi buron, tersangka kasus dugaan suap di KPU Harun Masiku tak juga tertangkap. Baru-baru ini diisukan dia telah berada di Kamboja. Namun rumor itu dibantah Divisi Hubungan Internasional atau Divhubinter Polri. Harun diyakini masih di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor,” kata Kepala Divhubinter Polri, Inspektur Jenderal Krishna Murti di KPK, Senin, 7 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Krishna mengatakan, data perlintasan menunjukkan buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu masih berada di dalam negeri. Namun, kata dia, ada kemungkinan Harun ke luar negeri bila mengubah identitas dan datanya. Meski demikian, dia memastikan sampai saat ini Harun belum berganti kewarganegaraan atau identitas setelah menjadi buronan Interpol.

“Apakah memungkinkan yang bersangkutan ada di luar negeri? Bisa saja, apabila yang bersangkutan mengubah identitas, mengubah data dan lain sebagainya,” kata Krishna Murti.

Harun Masiku merupakan politikus PDIP yang menjadi buronan KPK dalam kasus suap terhadap Anggota KPU Wahyu Setiawan. Perkara ini bermula ketika caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. Nazarudin memperoleh suara terbanyak di Dapil itu. Namun, karena meninggal, KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia, caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak kedua di Dapil tersebut.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku. KPU berkukuh dengan keputusannya melantik Riezky. Suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Selanjutnya: Kronologi perburuan Harus Masiku...

Laki-laki yang diduga Harun Masiku melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 7 Januari 2020 pukul 17.15 WIB. Foto: Istimewa

Perburuan terhadap Harun Masiku bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT soal perkara ini pada 8 Januari 2020. Dalam OTT itu, Tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat sebagai tersangka. Para tersangka ialah Harun Masiku, Wahyu Setiawan, eks Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Harun sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian atau PTIK. Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. Belakangan, Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini Harun ada di Singapura sejak sehari sebelum OTT.

Menukil Majalah Tempo edisi Sabtu 18 Januari 2020, penelusuran Tempo mengungkap Harun memang ke Singapura pada Senin, 6 Januari. Dia memesan tiga tiket pesawat Garuda Indonesia untuk penerbangan berbeda pada hari yang sama, yakni GA 824, GA 830, dan GA 832. Ia melenggang dengan GA 832 dan duduk di kursi 6K. Berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura.

Harun hanya sehari di Negeri Singa. Pada Selasa, 7 Januari, dia memesan tiket Lion Air JT 155 dan Batik Air II 7156. Ia memilih naik Batik Air dan duduk di kursi kelas bisnis nomor 3C. Pesawat bertolak dari Terminal 1 Bandar Udara Internasional Changi pukul 16.35 dan tiba di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.03. Kedatangan Harun terekam kamera pengawas yang salinannya diperoleh Tempo.

Mengenakan kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, Harun terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Selang belasan menit kemudian, dia dihampiri seorang pria berseragam. Laki-laki itu menemani Harun melintasi pos pemeriksaan imigrasi hingga Bea dan Cukai. Keluar dari area kedatangan, Harun lantas menaiki taksi Silver Bird Toyota Alphard. Dia membuka jendela dan melambaikan tangan kepada pria berseragam sebelum pergi.

Harun diduga menuju apartemen Thamrin Residence. Kedatangannya dibenarkan oleh seorang pegawai yang ditemui Tempo. Sebelum pulang, pegawai itu melihat Harun berada di lobi apartemen. Ditunjukkan foto Harun, si pegawai pun membenarkan. Pegawai ini bercerita, Harun mulai tinggal di apartemen itu beberapa bulan sebelumnya. Dia ingat sosok Harun karena pernah komplain lantaran mobilnya baret-baret. Si pegawai juga pernah menyampaikan permintaan agar Harun segera membayar tunggakan tagihan listrik.

Keesokan paginya, Rabu, 8 Januari, pegawai itu melihat Harun keluar dari lift sambil menggeret satu koper. Menurut dia, Harun kemudian naik sebuah mobil multi- purpose vehicle atau MPV. Pagi itu Harun tak menggunakan mobil Toyota Camri-nya yang terparkir di lantai P3. Mobil bercat hitam metalik dengan pelat nomor B-8351-WB itu kini dipasangi sejumlah stiker merah-putih bertulisan “Dalam Pengawasan KPK”.

Jejak Harun terpantau oleh tim penindakan komisi antikorupsi saat magrib. Mengenakan kemeja merah lengan panjang, menurut seorang saksi mata, Harun terlihat di depan Grand Cafe, lantai 3, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat. Sekitar setengah jam kemudian. Harun merapat ke sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan Nurhasan, penjaga kantor Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto,

Belakangan, penelusuran Tempo menemukan Harun sudah kembali ke Indonesia bolak-balik dibantah Kementerian Hukum. Namun akhirnya mereka mengakui tersangka kasus suap itu sudah pulang ke Indonesia. Imigrasi beralasan ada kesalahan sistem di bandara sehingga kepulangan Harun tak terlacak. KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari.

KPK berjanji serius memburu Harun Masiku. “Kalau soal keseriusan menangkap para buron, kami sangat-sangat serius. Akan tetapi, persoalannya bukan hanya pada tataran itu. Ini yang sedang kami evaluasi, praktik yang membuat para tersangka potensi melarikan diri,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2020

HENDRIK KHOIRUL MUHID I  EKA YUDHA SAPUTRA | ANDITA RAHMA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus