Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebut bahwa pemasok sabu Reza Artamevia berinisial F. Saat ini, polisi masih memburu keberadaannya.
“DPO pengejaran kita, memang biasanya dia (RA) membeli di situ, inisialnya adalah F, dan ini masih terus kita lakukan pengejaran terhadap F ini,” ujar Yusri kepada pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, 6 September 2020.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Reza Artamevia Sempat Bikin TikTok untuk Pertama Kali
Yusri menambahkan buronan berinisial F tersebut merupakan pengedar biasa, bukan seorang figur publik, dan tidak punya kaitan dengan aktor Gatot Brajamusti atau Aa Gatot. Kendati demikian, Yusri mengatakan masih berupaya mengkaji motif dan adanya kaitan lain secara lebih dalam.
“Juga termasuk adanya hubungan dengan tahun 2016 lalu, pada saat ia (RA) jadi saksi pada saat itu dan sempat direhabilitasi sekitar 2 bulan. Kita ketahui bersama, ini tidak ada hubungannya dengan inisial F yang ada, tapi masih kita dalami,” ujar Yusri.
Sebagaimana diketahui, Reza Artamevia sebelumnya pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, hari Minggu, 28 Agustus 2016 terkait kasus penyalahgunaan ganja. Namun, Reza kala itu mengaku mengonsumsi ganja tersebut karena ketidaktahuan dan mengira ganja yang ia konsumsi bersama jemaah pengikut Gatot itu adalah asmat atau ‘makanan jin’.
Pada kasus kali ini, Reza mengaku kepada polisi bahwa ia baru menggunakan sabu selama 4 bulan terakhir. Alasannya, karena ia sering berada di rumah selama masa pandemi Covid-19.
Namun Yusri enggan menanggapi saat ada yang menanyakan kenapa Reza Artamevia masih berani menjajal sabu, padahal ia pernah terseret kasus ganja bersama Gatot. Menurut Yusri, pertanyaan tersebut terkait dengan penyidikan, sehingga hanya boleh ditanyakan oleh penyidik kepada Reza. “Kalau pertanyaannya seperti itu tidak saya kasih, karena itu pertanyaan untuk penyidik kepada dia,” ujar Yusri.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | MARTHA WARTA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini