Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani mengatakan calon pimpinan dan calon dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 5 Desember 2024. Ada masing-masing lima capim dan cadewas yang akan disahkan dalam sidang tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah kembali ke presiden atau ke pemerintah. Jadi, kami menunggu bagaimana penetapan atau pelantikannya setelah sidang paripurna yang Insyaallah akan kami lakukan 5 Desember mendatang," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah disahkan dalam rapat paripurna, kata Puan, DPR akan berkirim surat ke Presiden Prabowo Subianto atau pemerintah. Kemudian, presiden akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Kemudian kami proses sesuai mekanisme, akan berkirim surat kepada pemerintah atau presiden," tutur Ketua DPP PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, sepuluh nama tersebut telah terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak oleh anggota Komisi III DPR pada Kamis, 21 November 2024. Pemilihan pimpinan dan Dewas KPK dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.
Adapun lima pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono. Dari kelima nama pimpinan terpilih itu, Setyo Budiyanto ditunjuk sebagai ketua KPK. Setyo mendapatkan perolehan suara tertinggi, yakni 46 suara.
Sementara itu, lima Dewas KPK terpilih periode masa jabatan 2024-2029 antara lain Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Benny dan Chisca sama-sama mendapatkan suara terbanyak, yakni 46 suara.
Posisi itu disusul oleh Wisnu Baroto dengan perolehan 43 suara. Sementara itu, Gusrizal dan Sumpeno sama-sama mendulang sebanyak 40 suara.
Sebelum ditetapkan masing-masing lima orang, Komisi III DPR telah menguji kelayakan dan kepatutan 10 calon pimpinan dan 10 calon dewas KPK selama rentang 18-21 November 2024. Setiap calon diuji selama 90 menit di ruang rapat Komisi III.