Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Connie Rahakundini Bakrie tak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Senin, 2 Desember 2024. Polisi memanggil Connie Bakrie buntut laporan dugaan penyebaran berita hoaks mengenai pemilu melalui akun Instagramnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Connie menyatakan akan datang jika Polda Metro Jaya memanggilnya lagi, dengan catatan jadwal yang disampaikan masuk akal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tentu saja, karena saya WNI taat hukum, asal panggilannya masuk di akal. Contoh informasi lawyer tanggal 1 Desember pukul 9 pagi di sini (Rusia), di Indonesia 13.00 WIB, untuk datang penuhi panggilan tanggal 2 Desember. Lah, terbang tercepat pun perlu 15-an jam," kata pengamat pertahanan, militer dan intelijen itu saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan pada Selasa, 3 Desember 2024.
Belum lagi, kata Connie, dia juga butuh waktu untuk proses persiapan terbang, mengurus izin kampus, mendapatkan tiket, dan lainnya. "Intinya kalau mau, saya bisa datang. Hindari panggilan tidak masuk akal, karena saya belum sesakti itu," katanya.
Connie telah menetap di Rusia sejak dikontrak sebagai guru besar di St. Petersburg State University. Hingga saat ini, terhitung sudah sekitar 10 bulan dia menetap di Rusia.
Dia juga heran mengapa Polda Metro Jaya tidak memanggilnya ketika sedang berada di Jakarta. Pemanggilan itu, kata dia, justru datang ketika Connie baru sampai kembali di Rusia.
"Aneh dan heran. Saya sempat dua kali ke Jakarta dan banyak event dengan liputan media dan media sosial. Kok bukannya panggil saya (saat) di Jakarta? Kenapa memanggil saat saya baru saja sampai kembali ke Rusia," katanya.
Connie pun mempertanyakan apa urgensi pemanggilan tersebut. Mengingat, panggilan itu dilayangkan begitu cepat kepadanya.
"Kalau ada urgensi dengan panggilan sekilat itu, apa urgensinya? Kasus pelaporan IG dalam surat panggilan itu terjadi Maret lalu dan aneh karena yang dirugikan siapa? Apalagi, saat dilaporkan, Instagram tersebut sudah dikoreksi," tuturnya.
Dia mengatakan bahwa sebelumnya sama sekali tak pernah mendengar akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya. Jika tahu demikian, Connie menyatakan tentu akan tinggal dahulu di Jakarta dan memenuhi panggilan.
"Kalau mendengar akan dipanggil, pasti aku stay dan informasi kalau aku sudah harus pulang karena izin dari kampus hanya 10 hari. Gak ada hujan, gak ada angin, makanya bingung dan heran."
Terkait konteks laporan, Connie menegaskan bahwa dia bukan seorang yang suka berbohong. "Saya tidak pernah suka berbohong dan makanya benci sangat pada pembohong. Instagram saya semua riil, baik time and places. Monggo dicek langsung," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penyebaran berita hoaks terkait pemilu melalui akun media sosial Instagram Connie. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan adanya laporan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD) terkait dengan berita hoaks dari akun Connie.
"Laporan AMUK teregistrasi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ, tertanggal 20 Maret 2024. Sementara laporan JPUD teregistrasi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tertanggal 20 Maret 2024," katanya pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Ade Safri menjelaskan keduanya melaporkan akun Connie bernama @connierahakundinibakrie. Laporan tersebut berisi bahwa di dalam akun Connie terdapat narasi Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 bisa dari Polres-Polres.
"Memuat narasi mengutip pernyataan Jenderal Oegroseno-mantan Wakapolri, yang isinya, "Polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari polres-polres," ujar Ade.
Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.