Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Selidiki Kasus Beras Bansos Dikubur di Depok

Auliansyah mengatakan hasil sementara yang didapatkan dari keterangan JNE, ada 3,4 ton beras bansos yang dikubur.

3 Agustus 2022 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyatakan sedang menyelidiki adanya temuan beras bansos yang dikubur di Jalan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya Kota Depok, Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mungkin teman-teman sudah bisa lihat semua. Kami sudah di lokasi, yang kami lihat memang ada beras yang ditimbun di situ. Kita sepakat semua ya bahwa kita sudah cek lokasi, memang ada beras yang ditimbun," kata Auliansyah ketika melihat langsung beras bansos yang dikubur, di Depok, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal itu adalah beras penimbunan atau beras rusak dan lain sebagainya, kata Auliansyah, hal itu masih dalam proses penyelidikan. "Jadi saya belum bisa menyampaikan beras itu beras apa. Nanti mungkin update hasil penyelidikan akan kami sampaikan," katanya pula.

Ia mengatakan hasil sementara yang didapatkan dari keterangan JNE, ada 3,4 ton beras bansos yang dikubur. Untuk itu, pihaknya akan meminta ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari. "Apakah itu hanya beras, atau ada yang lain, saya belum bisa jawab sekarang," kata dia.

Auliansyah menjelaskan dalam proses penyelidikan, pihaknya akan meminta keterangan mulai dari hulu sampai ke hilir.

"Yang pasti nanti akan kami rangkai apa yang terjadi sebenarnya. Tapi yang terjadi hari ini, saya belum bisa memberi keterangan. Jadi saya minta waktu, mungkin nanti akan kami update," ujarnya lagi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus