Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polisi Selidiki Pemasok Narkoba untuk Andi Arief

Kepolisian Republik Indonesia menyatakan masih menyelidiki pemasok narkoba untuk politikus Partai Demokrat Andi Arief.

8 Maret 2019 | 16.00 WIB

Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Andi Arief saat mendatangi Kantor BNN Jakarta, Rabu, 6 Maret 2019. Kedatangan hari ini sekaligus untuk penetapan tahapan rehabilitasi yang akan dijalani Andi Arief mulai dari tempat hingga jangka waktunya. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan masih menyelidiki pemasok narkoba untuk politikus Partai Demokrat Andi Arief. Polisi tengah menyelidiki kemungkinan jaringan pemasok untuk Andi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hasil konfirmasi terakhir masih didalami siapa pemasoknya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetio, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.

Dedi menjelaskan untuk kasus penyalahgunaan narkoba Andi sendiri sudah selesai di polisi. Kini, Andi ditangani Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi. "Saat ini untuk saudara AA dalam proses rehab," kata dia.

Polisi menangkap Andi di Hotel Menara Peninsula Jakarta pada, Ahad, 3 Maret 2019. Dia ditangkap bersama teman perempuannya, L. Saat penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong. Polisi tak menemukan sabu. Namun, dari hasil tes urin, Andi Arief positif mengkonsumsi sabu.

Polisi sempat menahan Andi Arief hingga 5 Maret 2019. Andi kemudian dibebaskan, namun mesti menjalani proses rehabilitasi untuk terlepas dari ketergantungan narkoba.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus