Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan masih menyelidiki pemasok narkoba untuk politikus Partai Demokrat Andi Arief. Polisi tengah menyelidiki kemungkinan jaringan pemasok untuk Andi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil konfirmasi terakhir masih didalami siapa pemasoknya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetio, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019.
Dedi menjelaskan untuk kasus penyalahgunaan narkoba Andi sendiri sudah selesai di polisi. Kini, Andi ditangani Badan Narkotika Nasional untuk menjalani rehabilitasi. "Saat ini untuk saudara AA dalam proses rehab," kata dia.
Polisi menangkap Andi di Hotel Menara Peninsula Jakarta pada, Ahad, 3 Maret 2019. Dia ditangkap bersama teman perempuannya, L. Saat penggerebekan, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong. Polisi tak menemukan sabu. Namun, dari hasil tes urin, Andi Arief positif mengkonsumsi sabu.
Polisi sempat menahan Andi Arief hingga 5 Maret 2019. Andi kemudian dibebaskan, namun mesti menjalani proses rehabilitasi untuk terlepas dari ketergantungan narkoba.