Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Polisi Tangkap Menantu Elvy Sukaesih Karena Narkoba

Kasus narkoba lagi untuk keluarga ratu dangdut Elvy Sukaesih. Sebelumnya, satu anak juga berurusan dengan polisi karena mengamuk di warung kelontong.

5 Oktober 2019 | 17.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menciduk anggota keluarga ratu dangdut Elvy Sukaesih dalam kasus narkoba. Menantu Elvy, Muhamad Bin Anis B.l dan seorang temannya yang bernama Moch. Syafik ditangkap pada Sabtu dinihari, 5 Oktober 2019.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya benar (ada penangkapan terhadap Anis)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat diminta konfirmasinya lewat sambungan telepon, Sabtu 5 Oktober 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari informasi yang dihimpun, polisi menangkap Anis di Jakarta. Berdasarkan, foto tes urine Anis yang beredar, ipar Dhawiya Zaida itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja, amphetamine, methamphetamine, dan Benzodiazepin. Begitu pula dengan Syafik, teman Anis. 

Kepala Sub Direktorat II Ditnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Raden Bagus juga baru sebatas membenarkan penangkapan.Dia belum bisa memberi keterangan yang lebih rinci. "Nanti ya, masih diperiksa," kata Raden.

Polisi sebelumnya pernah menangkap Dhawiya, putri bungsu Elvy Sukaesih, karena kasus sejenis. Dhawiya dan pacarnya serta dua kakak laki-laki Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta seorang kakak iparnya, Chauri Syehan, ditangkap karena pesta narkoba di rumah Elvy pada Februari 2018.

Selain itu, polisi juga belum lama menangkap anak Elvy Sukaesih yang lain, Haidar. Kasus ini berbeda karena Haidar ditangkap usai mengamuk di sebuah warung kelontong menggunakan senjata tajam. 

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus