Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek pada Senin dinihari, 7 Desember 2020, adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus setelah FPI membantah anggotanya mempunyai senjata api.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri di Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca Juga: Polda Metro Ancam Pidanakan Pihak yang Sebut Laskar FPI Tak Punya Senjata Api
Meski demikian, Yusri belum menjelaskan mengenai detail kepemilikan senjata api tersebut karena proses investigasi masih berjalan.
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih didalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan,"ujar Yusri.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.
"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yg diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.
Fadil mengatakan ada 10 orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.
Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak Kepolisian. Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini