Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Resor Jayapura, Papua menahan 34 orang yang diduga akan melakukan peringatan hari ulang Organisasi Papua Merdeka atau OPM, 1 Desember 2019. Kepala Polres Jayapura AKB Viktor Mackbon mengatakan, 34 orang itu ditahan pada Sabtu malam, 30 November 2019 sekitar pukul 22.00 waktu setempat dan masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani.
“Belum ada laporan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata Mackbon. Mereka diduga adalah anggota dan simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam dan lambang KNPB. Barang sitaan lainnya adalah katapel, badik, sangkur, dan parang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, hingga Ahad pagi, 1 Desember 2019, situasi keamanan di Papua saat ini kondusif, aman dan terkendali. “Tidak ada aktivitas yang menonjol yang terjadi hingga pukul 10.00,” kata Irjen Waterpauw, Ahad pagi di Jayapura.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolda tidak mengizinkan berbagai bentuk kegiatan masyarakat yang dikemas secara berkelompok untuk memperingati 1 Desember yang dianggap sebagai hari ulang tahun gerakan separatis OPM.
Polda Papua mengerahkan 1.300 personel untuk mengamankan 1 Desember. Sejumlah wilayah menjadi prioritas pengamanan terutama kawasan pegunungan tengah dan wilayah operasi PT Freeport mengingat masih adanya kelompok kriminal bersenjata yang kerap mengganggu warga sipil dan aparat keamanan.