Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri: Kepala Pusdikimin yang Aniaya 7 Anak Buah Bisa Dipidanakan

Kepala Pusdikmin Polri Ekotrio Budhiniar terancam sanksi pidana dan etika karena menganiaya tujuh anak buahnya.

26 Juni 2018 | 21.28 WIB

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Mei 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan ada dua jenis sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikimin) Lembaga Pendidikan Polri Ajun Komisaris Besar Ekotrio Budhiniar.

Ekotrio melakukan tindak penganiayaan terhadap tujuh orang anggota jaga pos Pusdikimin. “Dua sanksi itu etika dan pidana,” kata  Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Juni 2018.

Baca: Perwira Polri Diduga Aniaya Petugas Jaga Pakai Helm Baja

Menurut Setyo tak menutup kemungkinan Ekotrio bisa disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Ketujuh anggota jaga pos yang menjadi korban sudah melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Pengamanan Internal Polda Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara para saksi, kejadian tersebut terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu mobil katering yang biasa mengantarkan makanan kepada siswa di pusat pendidikan itu akan keluar gerbang.

Pada saat yang bersamaan, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, Ekotrio datang dari arah luar akan masuk ke dalam. Dua kendaraan tersebut berpapasan dan tak bisa lewat. "Kemudian anggota yang lain segera memerintahkan mobil katering tersebut untuk mundur dan memberi jalan untuk mobil yang bersangkutan," kata Iqbal.

Simak: Polri dan TNI Kompak Jamin Netralitas di Pilkada Serentak 2018

Tetapi, ujar Iqbal, tiba-tiba Ekotrio Budhiniar keluar dari mobil sembari meluapkan emosinya. Perwira Polri itu lantas memukuli anggota yang sedang berjaga menggunakan helm baja yang kebetulan ada di meja piket, sambil menanyakan keberadaan anggota jaga yang lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Setelah semua anggota jaga berkumpul, oleh Ekotrio langsung dihantam pakai helm baja secara bergantian di kepala. Alhasil, tujuh anggota jaga tersebut mengalami luka sobek dan benjol di bagian kepala. “Bahkan satu orang sempat muntah-muntah,” kata Setyo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus