Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

Kepolisian RI telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama.

20 April 2021 | 09.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Nama Jozeph Paul Zhang tengah menjadi sorotan setelah video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26, beredar luas di media sosial dan viral. Pengakuan tersebut, disampaikan Jozeph dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube miliknya. YouTube

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan Jozeph sudah menjadi tersangka ketika Polri memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Iya, sudah jadi tersangka ketika dimasukkan sebagai DPO. Untuk penetapannya kemarin, 19 April 2021," ujar Rusdi melalui pesan teks pada Selasa, 20 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Jozeph Paul Zhang ramai dibicarakan usai mengaku sebagai nabi ke-26. Ia menyampaikannya dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube milik Jozeph. Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian. 

Atas perbuatannya, Jozeph pun disangkakan dengan Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP. "Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," ucap Rusdi. 

Adapun keberadaan Jozeph Paul Zhang saat ini, diduga berada di Jerman. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Jozeph sudah keluar dari Indonesia sejak 2018. Ia tercatat keluar Indonesia menuju Hong Kong.

ANDITA RAHMA

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus