Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah memeriksa istri dan anak Ismail Bolong ihwal kasus dugaan tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri Kamis 1 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa istri dan anak Ismail Bolong mempunyai peran pada perusahaan tambang ilegal tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Disampaikan oleh Pipit bahwa anak Ismail Bolong adalah Direktur Utama korporasi tersebut.
"Itu, kan, korporasi, anaknya sebagai direktur utama, istrinya (Ismail Bolong) melakukan transaksi," kata Pipit lewat pesan singkat pada wartawan, Jumat 2 Desember 2022.
Meski begitu, Jenderal bintang satu ini masih belum menyampaikan secara mendetil mengenai hasil pemeriksaan. Ia hanya berujar bahwa pemeriksaan anak dan istri Ismail Bolong telah berlangsung dengan lancar.
"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," ujar Pipit.
Kasus sudah naik ke penyidikan
Diketahui bahwa dugaan gratifikasi dan kasus dugaan tambang ilegal ke pejabat tinggi Polri saat ini masih ditelusuri penyidik Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah penyidikan," kata Pipit saat ditanya wartawan, pada Kamis, 1 Desember 2022.
Kasus ini mencuat setelah muncul video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial. Eks anggota Polri itu menyatakan pernah menyetor duit ke petinggi Polri untuk aktivitas tambang ilegalnya.
Meski demikian, Pipit belum mau menjelaskan secara rinci mengenai temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus ini ke penyidikan.
Baca: Ferdy Sambo Harap Instansi Lain Tangani Kasus Ismail Bolong, Pengamat: Masuk Akal