Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

7 Mei 2024 | 21.54 WIB

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Perbesar
Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra menyesalkan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (Unpam) kala menggelar ibadah doa rosario di Tangerang Selatan. Menurutnya, kasus kekerasan semacam ini sepatutnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah, maka perlu dialog dengan mengedepankan semangat toleransi dan hak asasi manusia (HAM), bukan menggunakan kekerasan," ujar Dhahana di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Direktur Jenderal HAM berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, FKUB, dan para pemangku kepentingan setempat bersinergi untuk mencegah munculnya aksi-aksi kekerasan. Ia berharap mereka dapat menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. "Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib," kata Dhahana.

Sebagaimana  Peraturan  Presiden  Nomor  58  tahun  2023  tentang  Penguatan  Moderasi  Beragama  bahwa keragaman  agama  dan  keyakinan  merupakan  anugerah Tuhan  kepada  Bangsa  Indonesia  yang  mendasari perilaku warga negara dan negara yang menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegaradi Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dhahana memandang persoalan berkaitan dengan toleransi antar-umat beragama perlu perhatian mendalam.

Dalam rakor kepala daerah dan forkopimda di Sentul tahun lalu, kata dia, Presiden Jokowi menekankan pentingnya melindungi hak beribadah yang menjadi amanat konstitusi. "Tentu  pernyataan Bapak  Presiden  Jokowi  dalam  rakor di  Sentul  tahun  lalu  perlu  menjadi pertimbangan  seksama  para  kepala daerah  dalam  menghadapi  persoalan atau isu seputar  kebebasan beragama," ujar Dhahana.

Dhahana mengatakan upaya membangun pemahaman seputar isu toleransi antar-umat  beragama merupakan pekerjaan yang tidak sederhana.  Di  samping  aspek  regulasi  dan  penegakan  hukum,  Dhahana meyakini diseminasi HAM yang berkesinambungan dan melibatkan pelbagai pihak menjadi keharusan. 

Dengan demikian, ia berharap ada peningkatan pemahaman publik terkait toleransi secara gradual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. "Dalam upaya membangun kesadaran pentingnya toleransi dan kebebasan beragama, kami telah berkolaborasi bersama  mitra-mitra kerja sama untuk melakukan diseminasi HAM dengan mengedepankan pendekatan martabat manusia," ujar Dhahana.

Bersama salah satu mitra kerja sama, Leimena Institute, Direktorat Jenderal HAM tengah mematangkan sejumlah agenda diseminasi HAM terkait isu toleransi dan kebebasan beragama di sejumlah daerah. Acara tersebut nantinya akan melibatkan pelbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum.

Ayu Cipta

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus