Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra menyesalkan kasus kekerasan yang menimpa sejumlah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (Unpam) kala menggelar ibadah doa rosario di Tangerang Selatan. Menurutnya, kasus kekerasan semacam ini sepatutnya tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika ada ketidaksepahaman terkait pelaksanaan ibadah, maka perlu dialog dengan mengedepankan semangat toleransi dan hak asasi manusia (HAM), bukan menggunakan kekerasan," ujar Dhahana di Jakarta, Selasa, 6 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Jenderal HAM berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan, aparat penegak hukum, FKUB, dan para pemangku kepentingan setempat bersinergi untuk mencegah munculnya aksi-aksi kekerasan. Ia berharap mereka dapat menengahi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana. "Jika memang ada kendala dalam pelaksanaan ibadah, mudah-mudahan ini dapat dibantu untuk difasilitasi sehingga hak beribadah yang dijamin oleh konstitusi dapat terakomodasi dengan baik dan tentunya tertib," kata Dhahana.
Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama bahwa keragaman agama dan keyakinan merupakan anugerah Tuhan kepada Bangsa Indonesia yang mendasari perilaku warga negara dan negara yang menempati posisi penting dan strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegaradi Indonesia berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa. Dhahana memandang persoalan berkaitan dengan toleransi antar-umat beragama perlu perhatian mendalam.
Dalam rakor kepala daerah dan forkopimda di Sentul tahun lalu, kata dia, Presiden Jokowi menekankan pentingnya melindungi hak beribadah yang menjadi amanat konstitusi. "Tentu pernyataan Bapak Presiden Jokowi dalam rakor di Sentul tahun lalu perlu menjadi pertimbangan seksama para kepala daerah dalam menghadapi persoalan atau isu seputar kebebasan beragama," ujar Dhahana.
Dhahana mengatakan upaya membangun pemahaman seputar isu toleransi antar-umat beragama merupakan pekerjaan yang tidak sederhana. Di samping aspek regulasi dan penegakan hukum, Dhahana meyakini diseminasi HAM yang berkesinambungan dan melibatkan pelbagai pihak menjadi keharusan.
Dengan demikian, ia berharap ada peningkatan pemahaman publik terkait toleransi secara gradual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. "Dalam upaya membangun kesadaran pentingnya toleransi dan kebebasan beragama, kami telah berkolaborasi bersama mitra-mitra kerja sama untuk melakukan diseminasi HAM dengan mengedepankan pendekatan martabat manusia," ujar Dhahana.
Bersama salah satu mitra kerja sama, Leimena Institute, Direktorat Jenderal HAM tengah mematangkan sejumlah agenda diseminasi HAM terkait isu toleransi dan kebebasan beragama di sejumlah daerah. Acara tersebut nantinya akan melibatkan pelbagai pemangku kepentingan dan masyarakat umum.