Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, pada Jumat, 27 Desember 2024. Penyidik memeriksa Heri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PSBI merupakan dana tanggung jawab sosial dari bank sentral. Dana tersebut kerap disebut sebagai dana corporate social responsibility (CSR). Seusai pemeriksaan KPK, Heri Gunawan mengklaim dana PSBI yang KPK duga diselewengkan merupakan program biasa. "Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi. Baiknya nanti ke penyidik," ucap laki-laki yang bertugas di Komisi XI DPR pada periode 2019-2024 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK belum menetapkan tersangka secara formal dalam kasus ini. Namun, sumber Tempo yang mengetahui jalannya penyidikan mengungkapkan bahwa KPK tengah menyelidiki keterlibatan hampir seluruh anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024. Dua anggota DPR disebut menonjol dalam dugaan korupsi ini. Keduanya diduga menggunakan yayasan yang dikelola orang-orang dekat mereka untuk mengajukan dana Program Sosial Bank Indonesia.
Lantas siapa sosok Heri Gunawan yang diperiksa KPK untuk kasus tersebut?
Heri Gunawan lahir di Sukabumi, Jawa Barat pada 11 April 1969. Laki-laki berusia 55 tahun itu adalah kader Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
Menurut laman Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan menempuh pendidikan dasar di SD Negeri II Lengkong Besar 105, Bandung. Setelah itu, dia melanjutkan sekolah di SMP Mardi Yuana I dan SMA Mardi Yuana, Sukabumi. Dia kemudian melanjutkan pendidikan sarjana atau S-1 di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana, Yogyakarta dan lulus pada 1994.
Heri Gunawan telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2014. Pada periode pertamanya, Heri sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Pada 2019, Heri kembali terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi XI yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia.
Dia kembali terpilih dalam Pemilu 2024 melalui daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Heri mendapat tugas menjadi anggota Komisi II DPR RI untuk periode 2024-2029.
Menurut laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Heri Gunawan memiliki aset-aset senilai Rp 54,7 miliar. Laporan tersebut merupakan harta kekayaan Heri untuk tahun 2023.
Dalam LHKPN, Heri Gunawan tercatat memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukabumi, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, dan Bandung. Lima belas di antaranya merupakan warisan, sementara enam lainnya adalah hasil sendiri. Total nilai tanah dan bangunan yang dia miliki mencapai Rp 44,6 miliar.
Selain itu, Heri Gunawan juga memiliki delapan unit alat transportasi yang terdiri dari 7 unit mobil dan 1 unit sepeda motor. Nilai kendaraan yang dia miliki adalah sebesar Rp 2,6 miliar.
Heri juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 2,4 miliar, surat berharga senilai Rp 1 miliar, dan harta bergerak lainnya senilai Rp 5,1 miliar. Heri juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 954 juta.
Pilihan Editor: Kejanggalan Vonis Harvey Moeis Menurut Eks Penyidik KPK