Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Sandra Dewi diisukan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 menyusul suaminya, Harvey Moeis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi tersebut berasal dari sebuah video berdurasi satu menit 28 detik yang tersebar di media sosial X atau Twitter. Video yang diunggah oleh akun @opposite6892 itu beredar sejak Selasa, 4 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video tersebut menampilkan Sandra Dewi yang saat itu diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk kedua kalinya pada 15 Mei 2024 lalu. Dalam keterangan unggahannya, tertulis bahwa sang artis akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya Kejagung menetapkan Sandra Dewi menjadi tersangka menyusul sang suami,” tulis keterangan dalam unggahan itu.
Ketika dikonfirmasi, Kejaksaan Agung membantah rumor tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan status Sandra Dewi saat ini masih sebagai saksi dalam perkara ini.
“Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini statusnya sebagai saksi,” kata Ketut saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon pada Rabu, 5 Juni 2024.
Ketut juga mengatakan akan menginformasikan apabila ada perkembangan terbaru dalam kasus rasuah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun tersebut. “Kalau seandainya nanti ada perubahan status kepada yang bersangkutan pasti akan kami infokan,” ucap dia.
Sebelumnya diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan. Harvey ditetapkan sebagai tersangka diikuti penahanan langsung di Rutan Salemba terhitung, Rabu, 27 Maret 2024.
Lantas, bagaimana profil Sandra Dewi yang diisukan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Timah? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Sandra Dewi
Monica Nicholle Sandra Dewi Gunawan Basri atau yang lebih dikenal sebagai Sandra Dewi adalah seorang aktris Indonesia yang lahir pada 8 Agustus 1983 di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Selain menjadi pemeran, dia juga merupakan presenter, bintang iklan, Youtuber, dan pengusaha.
Pada awalnya, Sandra Dewi tinggal di Pangkalpinang. Namun, dia lalu pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan sarjananya di London School of Public Relations (LSPR) pada 2001.
Melansir dari laman p2k.stekom.ac.id, karier Sandra Dewi di dunia hiburan mulai dirintas dengan mengikuti ajang pemilihan Miss Enchanteur 2022 dan duta pariwisata Jakarta Barat. Tetapi setelah itu, dia memutuskan untuk fokus berkuliah.
Baru pada tahun 2006 Sandra Dewi mengikuti ajang Fun Fearless Female dari Majalah Cosmopolitan. Di ajang itu, dia pun berhasil menjadi juara. Dari ajang tersebut, dia juga bertemu dengan Nia Dinata yang memberikan tawaran untuk casting film Quickie Express.
Sandra Dewi pun lolos casting dan membintangi film Quickie Express sebagai Lila. Film yang tayang pada 2007 itu sukses membawa nama Sandra Dewi dikenal masyarakat Indonesia. Sejak saat itu, perempuan yang memiliki darah Palembang dan Tionghoa itu mulai membintangi sejumlah film dan sinetron Tanah Air.
Beberapa sinetron yang pernah dibintangi Sandra Dewi adalah Cinta Indah (2007-2008), Nuhaliza (2009), Putri Bidadari (2012), dan Tangan-Tangan Mungil (2013).
Sandra Dewi pernah mendapatkan kehormatan khusus sebagai Duta Anti Narkoba dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2008. Dia juga menjadi artis Indonesia yang terpilih mewakili project The Walt Disney Company pada 2015 silam.
Pada 2014, Sandra Dewi dipercaya untuk menjabat sebagai Director of Corporate Communication dari perusahaan properti, PT Paramount Land. Dia lalu menikah dengan pengusaha Harvey Moeis pada 2016 lalu. Dari pernikahan itu, Sandra Dewi dikaruniai dua orang anak, yakni Raphael Moeis dan Mikhael Moeis.
RADEN PUTRI