Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Terduga pelaku pembunuhan terhadap istri dan dua anak kandungnya, Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Kami memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif di tempat kejadian perkara, Perumahan Siena, Cipari, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 14 Oktober 2017.
Menurut Sabilul, pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui kesehatan jiwa Lukman, yang tega melakukan tindakan sadistis menghabisi nyawa istrinya, Ana Robinah, 36 tahun, dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). "Apakah jiwanya sehat atau tidak," katanya.
Pembunuhan sadis yang dilakukan Lukman terjadi pada Jumat petang, 13 Oktober 2017. Setelah cekcok mulut dengan istrinya, karyawan pabrik elektronik itu kalap menghujani istrinya dengan senjata tajam. Dua anaknya turut menjadi korban. Ketiga orang itu tewas seketika dengan luka tusukan di tubuh.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan memastikan Lukman adalah pelaku tunggal pembunuhan sadis ini. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini