Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Psikiater Periksa Kejiwaan Ayah Pembunuh Istri dan 2 Anaknya

Terduga pelaku pembunuhan terhadap istri dan dua anak kandungnya, Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

15 Oktober 2017 | 14.55 WIB

Rumah yang menjadi lokasi pembantaian istri dan dua anaknya di Perumahan Siene, Cipari, Panongan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Joniansyah Hardjono
Perbesar
Rumah yang menjadi lokasi pembantaian istri dan dua anaknya di Perumahan Siene, Cipari, Panongan, Kabupaten Tangerang. TEMPO/Joniansyah Hardjono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Terduga pelaku pembunuhan terhadap istri dan dua anak kandungnya, Lukman Nurdin Hidayat, 37 tahun, akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. "Kami memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan pelaku," ujar Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif di tempat kejadian perkara, Perumahan Siena, Cipari, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 14 Oktober 2017.

Menurut Sabilul, pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui kesehatan jiwa Lukman, yang tega melakukan tindakan sadistis menghabisi nyawa istrinya, Ana Robinah, 36 tahun, dan dua anaknya, Syifa Syakilla (9) dan Carisa Humaira (3). "Apakah jiwanya sehat atau tidak," katanya.

Pembunuhan sadis yang dilakukan Lukman terjadi pada Jumat petang, 13 Oktober 2017. Setelah cekcok mulut dengan istrinya, karyawan pabrik elektronik itu kalap menghujani istrinya dengan senjata tajam. Dua anaknya turut menjadi korban. Ketiga orang itu tewas seketika dengan luka tusukan di tubuh.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Wiwin Setiawan memastikan Lukman adalah pelaku tunggal pembunuhan sadis ini. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.

JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus