Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rachman, Rumah, Ruko, Cek …

Setelah dililit masalah rumah Cinere dan ruko Jatinegara, Jaksa Agung Rachman kini diduga pernah menerima cek miliaran rupiah dari taipan bermasalah.

10 November 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARA anggota parlemen dari PDI Perjuangan itu terkesiap. Di depan mereka, seorang jaksa yang dikenal lama menjadi tangan kanan Jaksa Agung M.A. Rachman membuka mapnya. Dari dalamnya ia keluarkan berlembar-lembar fotokopi cek. Jumlahnya fantastis. Total jenderal mencapai miliaran rupiah. Tiap lembar punya nilai bervariasi. Ada yang Rp 150 juta, ada yang Rp 350 juta.

Ternyata itu bukan sembarang cek. Pada pertemuan yang berlangsung sebulan lewat, kata sumber TEMPO yang ikut hadir di sana, si jaksa mengungkap sebuah kesaksian gawat. Seluruh cek itu, kata dia, ditujukan dan telah diterima Rachman dari sejumlah taipan yang tengah dililit perkara gawat di Gedung Bundar Kejaksaan. Sebagian besar di antaranya berasal dari, ini dia, Sjamsul Nursalim, mantan pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia yang masih berutang Rp 28,4 triliun ke negara. Cek diberikan bukan untuk keperluan arisan menolong pengungsi Madura, melainkan sebagai "jaminan" supaya si raja ban bisa tetap tenang "berobat" di Singapura. "Saya melihat sendiri tanda tangan Sjamsul tertera di cek-cek itu," kata sumber TEMPO.

Kabar genting ini dikonfirmasi oleh Julius Usman, anggota Fraksi PDI Perjuangan. "Benar, saya juga hadir dan melihatnya secara langsung," kata Julius. Menurut dia, cek yang ditunjukkan kepadanya itu beragam. Pecahan ataupun asal banknya berbeda-beda. Bernilai total miliaran rupiah, sejumlah cek diteken langsung plus dibubuhi nama jelas oleh si pemilik rekening. "Salah satunya adalah Sjamsul Nursalim dan tertulis jelas ditujukan kepada M.A. Rachman," Julius memastikan. Sayang, ia belum bersedia memerinci lebih jauh. "Pasti akan kami bongkar. Tunggu saja," ujarnya.

Menurut sumber TEMPO, Presiden Megawati pun telah mengetahui aib ini. Sekitar sebulan lalu, begitu skandal rumah Rachman di Cinere meledak, soal cek gelap ini termasuk yang ditanyakan Mega kepada Rachman dalam sebuah pertemuan di rumah dinas Jalan Teuku Umar. Kepada Kurie Suditomo dari Koran Tempo, Ketua Fraksi PDIP Roy B.B. Janis, yang menemui Presiden usai bertemu Rachman, mengkonfirmasi masalah cek Sjamsul termasuk yang dibahas pada pertemuan itu. Meski menolak menjelaskan detailnya, Roy mengatakan, "Pokoknya cek itu diteken Sjamsul Nursalim."

Dua anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara yang getol menelusuri harta gelap sang Jaksa Agung, Soekotjo Soeparto dan Petrus Selestinus, juga mengaku telah mendengar permasalahan Rachman yang satu ini. "Saya yakin, itu bukan cuma isapan jempol," kata Petrus.

Jika benar, ini jelas bakal jadi angin ribut yang siap menggulung karir Rachman. Betapa tidak. Kabar ini seperti mengkonfirmasi pernyataan Rachman sendiri di hadapan Komisi Pemeriksa beberapa waktu lalu, bahwa depositonya senilai Rp 800 miliar merupakan uang "hasil konsultasi hukum dari sejumlah pengusaha"—sesuatu yang diharamkan Undang-Undang Kejaksaan.

Tapi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Barman Zahir, keras membantah. Menurut dia, tak mungkin bosnya menerima cek dari seorang pengusaha. Apalagi, cek itu diteken langsung si pemberi. Selama bertugas di Kejaksaan Agung, Barman tak pernah mendengar Rachman disuap konglomerat yang lagi dijerat perkara gawat. "Mustahil. Tak benar itu," kata Barman berkali-kali. Bantahan serupa dinyatakan juru bicara Sjamsul, Catharina Widjaja. Menurut dia, ia juga tak pernah mendengar Sjamsul memberikan sejumlah cek kepada Rachman. "Saya tak tahu dan tak pernah mendengar," tuturnya. Adapun Adnan Buyung Nasution, pengacara Sjamsul, menolak berkomentar.

Benar-tidaknya informasi ini masih harus dipastikan aparat. Tapi sebuah "badai" lain yang lebih dulu menerjang Rachman, misteri kepemilikan ruko di Jalan Asem 5, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta, telah kian menemukan bentuknya. Jelas sudah, bangunan tiga lantai di atas tanah seluas 130 meter persegi itu memang terkait dengan Rachman, setidaknya dengan anaknya.

Menurut penelusuran TEMPO, catatan di Kantor Sub-Dinas Perizinan dan Penataan Bangunan Kota Madya Jakarta Timur terang-terang menyebutkan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko itu terdaftar atas nama Kamariyah, putri kedua Rachman. Nama itu tercantum di buku register dengan nomor 5935/2002 pada 8 Juli 2002.

Kamariyah, alumni Fakultas Hukum Trisakti angkatan 1990, belum berkeluarga dan masih tinggal serumah dengan orang tuanya. Karena itulah, kata Soekotjo Soeparto dari Komisi Pemeriksa, statusnya masih tergolong anak dalam tanggungan dan semua harta atas namanya, termasuk ruko itu, harus ikut dilaporkan Rachman.

Menurut hasil penyelidikan seorang anggota Komisi Pemeriksa, pada awal mulanya ruko itu merupakan sebuah rumah tua milik seorang Tionghoa. Beberapa tahun lalu, Haji Achmad Zarkasih membelinya. Achmad, seorang warga Bidara Cina yang berprofesi jual-beli mobil, lantas membangun sebuah ruko sederhana. Baru sekitar tiga bulan lalu tiba-tiba bangunan ini direnovasi jadi mentereng. Setahu warga setempat, pengelolanya sekarang adalah salah satu anak Jaksa Agung yang berkongsi dengan Lutfi Alatas, seorang habib yang tinggal di Benhil.

Kepada TEMPO, seorang putri Haji Achmad menyatakan tanah itu masih milik ayahnya. Cuma, ia buru-buru menggeleng ketika ditanya siapa si empunya bangunan di atasnya. "Maaf, saya tidak tahu," katanya lirih.

Entah apa yang dicoba ditutupi, berbagai pihak yang terkait selalu berupaya menyangkal. Saat diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemeriksa, Chairunnisa, putri sulung Rachman, mengaku tak tahu-menahu. Begitu pula Ginta, 32 tahun, perempuan yang selama ini mengurusi segala tetek-bengek urusan renovasi ruko. Ia mengaku mengelola tempat ini bersama Haji Achmad, yang telah dikenalnya sejak delapan tahun silam. Ginta mati-matian menyangkal kenal Rachman, Suryo Tan (pengusaha sobat Rachman yang disebut-sebut seorang makelar perkara), ataupun Kamariyah. "Saya merasa tidak kenal dengan Ibu Kamariyah," katanya. Ketika kepadanya ditanyakan kenapa IMB ruko terdaftar atas nama Kamariyah, Ginta cuma berkata, "Wah, enggak tahu. Saya jadi bingung."

Baru setelah satu per satu fakta terungkap di media, Chairunnisa akhirnya mengakui bahwa bangunan itu memang milik Kamariyah. Kepada Tomi Aryanto dari Tempo News Room, Irun, begitu Chairunnisa disapa, menjelaskan ruko itu dibeli dari Haji Achmad oleh Kamariyah bersama dua temannya dari PT Saida Atningtama. Di perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan alat tulis ini Kamariyah menjabat direktur utama. Karena itulah, menurut Chairunnisa, ayahnya sama sekali tak bersangkut-paut. Kekayaan ini tak masuk di laporan Rachman 7 Juni 2001 karena memang baru dibeli bulan Desember, enam bulan setelahnya. "Rumah ini akan masuk dalam laporan tahun selanjutnya," ujarnya.

Rachman sendiri sudah pasrah. Kepada wartawan yang menanyainya, ia cuma berkata lirih, "Terserah KPKPN."

Tapi, yang jelas, untuk sementara Rachman masih bisa tenteram duduk di kursi jaksa agung. Sampai pekan lalu, meski telah sejak 20 Oktober lalu laporan soal rumah Cinere telah dirampungkan, Komisi belum juga melaporkannya ke Presiden. Ketua Komisi Pemeriksa, Jusuf Syakir, menyatakan pemeriksaan telah mencukupi, tapi kata putus baru akan diambil pada sidang pleno sub-komisi yudikatif sebelum Lebaran nanti. "Setelah itu, terserah Presiden," ujar Jusuf.

Inilah soalnya. Di hadapan publik, Presiden Megawati masih diam seribu basa—seperti biasa. Tapi, kepada seorang petinggi partainya, kata seorang anggota parlemen dari PDIP, Mega pernah menyatakan sikap. Kira-kira begini bunyinya: "Kalau hanya karena persoalan satu rumah Jaksa Agung saya pecat, jangan-jangan semua menteri lain juga harus saya berhentikan."

Karaniya D., Nezar Patria, Rommy Fibri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus