Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Depok Bertambah 5 Adegan jadi 30

Adapun motif yang terbentuk saat rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok itu, Argiyan Arbirama mulanya ingin berhubungan dengan korban.

23 Januari 2024 | 22.24 WIB

Pelaku pemerkosa dan pembunuhan mahasiswi Argiyan Arbirama (20 tahun) saat menjalani rekonstruksi di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Pelaku pemerkosa dan pembunuhan mahasiswi Argiyan Arbirama (20 tahun) saat menjalani rekonstruksi di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan mahasiswi di Depok dengan tersangka Argiyan Arbirama, 19 tahun, bertambah 5 adegan menjadi 30. Reka ulang peristiwa itu dilakukan di rumah kontrakan yang dihuni tersangka dan ibunya di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Sukmajaya, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasubid 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard mengatakan rekonstruksi kali ini dilakukan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polres Metro Depok yang berlangsung pukul 10.00 WIB sampai 10.30 WIB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30," tutur Rovan usai rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan korban Kayla Rizky Andini, mahasiswi Universitas Gunadarma, di tempat kejadian perkara, Selasa, 23 Januari 2024.

Menurutnya, rekonstruksi ini bertambah 5 adegan karena saat dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP), pelaku hanya menerangkan 25 adegan, tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat.

"Tambahan itu saat pemerkosaan di kamar pelaku, lima adegan semuanya di situ," kata Rovan.

Tersangka kasus pemerkosa dan pembunuhan mahasiswi di Depok, Argiyan Arbirama menjalani rekonstruksi, Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Adapun motif yang terbentuk saat rekonstruksi, yaitu Argiyan Arbirama mulanya ingin berhubungan dengan korban. Kemudian saat tersangka mengajak korban ke rumah kontrakannya, Kayla melawan dan berteriak.

"Sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas, kemudian memperkosa korban dan mengikat korban, meninggalkan korban dalam keadaan lemas, kemudian memberitahukan ke ibunya dan lari ke Pekalongan," ucap Rovan.

Pada kesempatan tersebut Rovan juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban pembunuhan mahasiswi di Depok. "Kami mengucapkan turut berbela sungkawa kepada keluarga yang telah ditinggalkan dan semoga keluarga diberikan kekuatan," kata Rovan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus