Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Remaja Masjid Dukung Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean

DPP Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia mendukung langkah putri kedua mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla.

5 Desember 2020 | 01.00 WIB

Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK, bertemu dengan Paus Fransiskus dalam rangka membahas Zayed Award for Human Fraternity di Vatikan, 23 Oktober 2020. Tim Media JK
Perbesar
Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla atau JK, bertemu dengan Paus Fransiskus dalam rangka membahas Zayed Award for Human Fraternity di Vatikan, 23 Oktober 2020. Tim Media JK

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung langkah putri kedua mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla, melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ini menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi semua orang jika ingin cari tenar jangan buat sensasi dengan memfitnah," kata Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 4 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Said berharap polisi segera menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik tersebut, agar tidak menjadi  hoaks berkelanjutan yang akan merugikan keluarga Jusuf Kalla dan umat Islam. "Mengingat Pak JK sekarang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia," katanya.

Ferdinand dan Rudi sebelumnya dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Muswira melaporkan keduanya karena tulisan mereka di media sosial dinilai menyinggung Jusuf Kalla atau JK. Meskipun tak terang-terangan menyebut nama JK, mereka menggunakan kata ganti Chaplin dalam tulisannya. Namun, kata Said, publik menafsirkan Chaplin merujuk kepada JK karena memiliki kemiripan kumis serta asosiasi organisasinya.

FRISKI RIANA

Friski Riana

Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus