Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Residivis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap, Simpan Motor Curian di Parkiran Rumah Sakit Atmajaya

Komplotan pencurian sepeda motor ini pilih hari Minggu untuk beroperasi sejak dinihari hingga subuh dan dilanjut lagi mulai tengah hari sampai magrib.

5 Juli 2023 | 08.14 WIB

Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk
Perbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor. dailyrecord.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap tersangka pencurian sepeda motor asal Jabung Lampung di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu, 2 Juli 2023. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra Pratama mengatakan maling motor itu ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian motor di Pasar Pagi Asemka, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.20.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pencuri motor bernama Ongky Afrizal alias OF(23 tahun) itu berasal dari Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung. “Dia tinggal di indekos kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata Putra melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Selasa, 4 Juni 2023..

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ongky ditangkap di Jalan Pintu Kecil, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dia melakukan kejahatan itu bersama komplotannya. Dalam sehari, Ongky dan kelompoknya bisa mencuri lima motor sekaligus.

Komplotan Ongky terdiri lima orang. Mereka tinggal di Jelambar sejak Januari 2023. 

Dari komplotan itu, baru Ongky yang telah tertangkap dan dijadikan tersangka. Peran Ongky adalah eksekutor. 

Sedangkan empat rekannya masih buron atau masuk DPO. Mereka adalah ABU yang berperan sebagai eksekutor merangkap joki, Hengky dan Tedy juga sebagai eksekutor merangkap joki, dan Aing yang berperan sebagai penunjuk jalan.

“Pelaku sengaja memilih waktu pada hari Minggu. Mereka mulai mencuri dari dini hari hingga subuh, kemudian lanjut lagi setelah tengah hari hingga menjelang warga melaksanakan salat Magrib,” tuturnya.

Setelah didalami, Ongky adalah residivis pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya sudah pernah ditangkap polisi sebanyak 2 kali. 

“OF mulai mencuri motor saat masih berusia 15 tahun, dia ditangkap polisi dan mendapat vonis pertama hanya satu bulan 15 lima belas hari penjara,” katanya.

Setelah keluar penjara, Ongky mencuri motor lagi namun berhasil ditangkap lagi. “Kaki pelaku OF terpaksa dilumpuhkan polisi karena berusaha melawan saat proses pencarian motor hasil curian,” katanya.

Dalam penangkapan maling motor itu, polisi juga menyita empat motor curian  jenis Honda Vario dan Scoopy, satu plat Nopol B 5045 BAV motor curian, satu kunci letter T dan satu buah magnet pembuka tutup lubang kunci.

Haris pemeriksaan polisi, kelompok itu mengumpulkan motor curian di parkiran Rumah Sakit Atmajaya Jalan Pluit Raya Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Setelah itu motor diserahkan ke penadah bernama Hengky.

Kapolsek Tambora mengimbau pemilik motor waspada atas kelemahan security system jenis motor yang saat ini dominan digunakan masyarakat. Putra menyarankan kepada masyarakat agar memasang keamanan ganda untuk mencegah pencurian sepeda motor.

Pilihan Editor: Lebih dari Seribu Balita di Kabupaten Bekasi Terindikasi Obesitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus