Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Rp 7,5, milyar digulung sulung

Sejumlah nasabah Bank Tamara cabang Medan menarik uang simpanannya. mendengar Sulung Kasim, kepala cabang Bank tsb membawa uang & dinyatakan buron. Diduga sulung mempraktekkan sistem bank gelap.

15 Februari 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RATUSAN nasabah menarik uang simpanannya di Tamara Bank Cabang Medan, Senin pekan lalu. Satpam, yang dibantu beberapa polisi dari Poltabes Medan, berjaga-jaga di halaman bank itu, di Jalan Putri Hijau. Mobil tampak ramai keluar masuk. Para nasabah antre menarik simpanannya, hingga mencapai Rp 1 milyar. Bank Tamara terpaksa mengambil dana tambahan dari Bank Indonesia. Mereka bertindak karena mendengar Sulung Kasim, 50 tahun, membawa duit Rp 7,5 milyar dan ia dinyatakan buron oleh polisi. Kepala Cabang Tamara Bank itu sejak 24 Januari lalu dikatakan cuti sakit. Setelah bawahannya mencari tahu ke rumahnya, malah disebut ia pergi ke Jakarta. Dan ketika dicek ke kantor pusat, ia tak di Jakarta. Kemudian tertiup berita bahwa Sulung telah terbang ke Amerika Serikat. Apalagi seorang anaknya studi di sana. Ketika wartawan TEMPO menelepon ke rumahnya di Medan, jawabannya menyebutkan Sulung di Jakarta. Dan bagaimana duit dalam jumlah milyaran yang dibawanya? "Tanya saja pada orangnya," kata yang mengaku keponakan Sulung. Philips S. Pospos, manajer pemasaran Tamara Bank, menyangkal uang nasabah bank itu yang diboyong Sulung. "Buktinya, kami terus melayani nasabah yang menarik uangnya," katanya. Philips menduga bahwa uang yang raib itu adalah yang dipinjamkan oleh orang secara pribadi kepada Sulung. Sebuah sumber menduga Sulung mempraktekkan sistem bank gelap. Selain menarik duit dari orang dengan menjanjikan bunga tertentu, ia juga meminjamkan kepada pihak lain dengan bunga menggiurkan. Sulung hampir sepuluh tahun menjadi kepala cabang Bank Umum Nasional (BUN) Medan. Ia dikenal pendiam, disiplin, dan tidak meninggalkan cacat. Ia gemar main basket. Tahun lalu ia hijrah ke Tamara Bank, sambil membawa sejumlah nasabah BUN. "Soal nasabah itu kan soal perkawanan juga," ujar Kepala Cabang BUN, Adrin Ongko. Ternyata, cara Sulung itu membuka peluang baginya untuk membuka bank gelap. BUN dikenal sebagai bank yang melayani perusahaan dengan nasabah kakap. Nasabah Tamara Bank tergolong kecil. Agar nasabah bawaannya tak kembali ke BUN, kabarnya, Sulung melayani mereka melalui bank gelap secara pribadi. Belakangan, sebagian besar nasabah pribadi itu tidak mampu membayar utangnya, hingga menjadi tanggungan Sulung. Padahal, uang itu diperolehnya dari pinjaman pada sejumlah orang lain. Karena tidak melihat jalan lain untuk mengembalikannya, Sulung memilih kabur. Berita kabur itulah yang membuat ratusan nasabah asli Tamara Bank menjadi panik dan mereka menarik duitnya. Namun, arus penarikan itu sepi sejak Rabu pekan lalu. Tamara Bank bahkan sudah pulih. Tentang praktek Sulung? "Itu urusan pribadinya," kata Philips. Keterangan ini sama seperti yang diucapkan Kepala Cabang Bank Indonesia Medan, Sulistijo. Ia mengemukakan, Sulung kini sudah dikenai les hitam oleh Bank Indonesia. Les itu mengakibatkan Sulung tak mungkin lagi bekerja di bank yang ada di Indonesia. "Ia telah meresahkan masyarakat dan bisa mempengaruhi citra perbankan di Sumatera Utara," katanya. Sulistijo juga membenarkan bahwa ulah Sulung itu tidak membobolkan dana Tamara Bank. Ini diketahui setelah pihaknya mengadakan pertemuan dengan pimpinan Tamara Bank. "Kita harus membedakan fungsi bank dengan oknumnya," katanya. Menurut Sulistijo, dana Tamara di Bank Indonesia tersedia cukup banyak. "Kami belum tahu apakah memang benar Sulung Kasim lari dari Medan atau tidak," kata Kepala Dinas Penerangan Polda Sumatera Utara, Letnan Kolonel Leo Sukardi. Dan anehnya, bagaimana bisa diketahui jumlah yang digulung oleh Sulung itu Rp 7,5 milyar. Hingga kini belum ada pula korban yang mengadu kepada polisi. Bersihar Lubis dan Mukhlizardy Mukhtar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus