Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Polda Jawa Tengah Belum Tetapkan Aipda R Tersangka Penembakan Pelajar di Semarang

Polda Jawa Tengah telah membongkar makam korban penembakan di Semarang itu untuk mencari penyebab kematiannya.

5 Desember 2024 | 01.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah belum menetapkan Ajun Inspektur Dua R sebagai tersangka dugaan penembakan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Kota Semarang. Penembakan yang terjadi pada Ahad dinihari itu menyebabkan seorang siswa tewas dan dua lainnya mengalami luka tembak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masih berproses dulu dengan rapat gelar perkara baru bisa ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Artanto, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polda Jawa Tengah juga belum menetapkan jadwal sidang etik terhadap Aipda R. "Dalam waktu dekat. Bila akan sidang saya infokan," kata Artanto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Profesi dan Keamanan Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Aris Supriyono, menyebut sidang etik Aipda R akan digelar kemarin. Namun, sidang etik polisi tembak siswa SMK itu ditunda lantaran bersamaan dengan hari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Semarang itu telah ditahan Propam Polda Jawa Tengah. Penempatan khusus terhadap anggota polisi itu dijalankan selama 20 hari.

Keluarga korban penembakan di Semarang itu juga telah melaporkan dugaan pidana oleh Aipda R ke Polda Jawa Tengah. Laporan tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah. "Statusnya masih tahap penyidikan," ucapnya.

Polda Jawa Tengah telah membongkar makam korban penembakan untuk mencari penyebab kematiannya. Otopsi jenazah korban dilakukan Bidang Kesehatan Polda Jawa Tengah bersama sejumlah perguruan tinggi.

Pilihan Editor: Apa Itu Parisida? Fenomena Anak Membunuh Orang Tua di Lebak Bulus

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus