Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran ban di Arteri Pondok Indah saat pengosongan rumah dinas Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kompleks Kodam, Tanah Kusir. Selain membakar ban, warga perumahan sempat bentrok dengan anggota TNI yang hendak melaksanakan pengosongan rumah.
"Ada empat yang kami amankan. Tapi nanti kami lihat sampai sejauh mana," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Mei 2018.
Namun, kata Indra, empat orang yang ditangkap bukanlah warga kompleks. Melainkan warga di sekitar kompleks. "Jadi bukan rumah yang mau dieksekusi itu," katanya.
Baca: Pengosongan Rumah Kodam, 7 Warga Luka-luka Akibat Bentrok dengan Petugas
Saat ini, polisi masih memeriksa keempat warga tersebut terkait dengan peristiwa rusuh tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengosongan rumah di Kompleks Kodam, Tanah Kusir, berakhir ricuh setelah penghuni berunjuk rasa dan memblokir jalan dengan membakar ban. Warga Kompleks Kodam menolak pengosongan rumah yang akan dilakukan anggota TNI Angkatan Darat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kejadian dari habis subuh tadi, lebih-kurang pukul 05.00 WIB," ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Tempo.
Anggota TNI yang hendak mengosongkan rumah ditahan warga di depan jalan. Akibatnya, terjadi kericuhan serta saling dorong antara warga dan anggota TNI. "Mereka tak kami beri masuk. Mobil mereka tak bisa masuk. Akhirnya, mereka masuk jalan kaki ke dalam," tutur warga itu.
Baca: Penghuni Rumah Kodam Unjuk Rasa, Bakar Ban di Arteri Pondok Indah
Penolakan pengosongan rumah ini sempat diwarnai bentrokan antara warga perumahan dan anggota TNI. Akibatnya, terdapat korban luka dalam kejadian ini.
Warga Kompleks Kodam menolak pengosongan rumah mereka secara paksa karena kasus ini masih dalam proses banding oleh penghuni di pengadilan. Untuk mencegah tindakan pengosongan paksa itu, warga melancarkan aksi unjuk rasa dan bakar ban di Jalan Arteri Pondok Indah.