Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila (PP), Arif Rahman, membantah jika Pemkot Jakarta Pusat disebut salah alamat saat mengosongkan paksa rumah keluarga Wanda Hamidah di Cikini. Rumah tersebut menjadi objek sengketa antara keluarga Wanda dan Ketua Umum PP Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arif, alamat dan nomor rumah bisa saja berubah, namun titik koordinat objek tanahnya akan tetap. "Kalau dalam masalah pertanahan itu bukan nomor, tapi objek. Koordinatnya di mana," kata Arif Rahman saat dihubungi Tempo, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menuturkan pemerintah kota Jakarta Pusat sudah menjelaskan perkara ini kepada pemilik rumah, yakni Hamid Husen yang juga paman Wanda Hamidah. "Itu sudah dijelaskan oleh pihak pertanahan pada saat memanggil saudara Hamid bahwa nomor itu bisa berubah," tuturnya.
Arif mencontohkan rumahnya yang sudah empat kali berganti-ganti alamat. "Kalau misalkan berubah, itu bukan tanah saya?" tanya Arif.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gedung Baru Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Sebelumnya, politikus Wanda Hamidah menyebut Satpol PP dan Pemkot Jakarta Pusat salah alamat saat mengosongkan paksa rumah yang ia tempati.
Wanda Hamidah menjelaskan tempat tinggalnya terletak di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat. Sementara Pemkot Jakarta Pusat, kata dia, mempermasalahkan rumah yang terletak di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Jalan Ciasem Nomor 2, Cikini.
Pemkot Jakarta Pusat, ucap Wanda, menyebut rumah yang terletak di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Jalan Ciasem Nomor 2, Cikini itu dimiliki oleh Japto S Soerjasoemarno sebagaimana Sertifikat HGB No. 1000\Cikini dan Sertifikat HGB No. 1001\Cikini.
"Rumah Hamid Husen berada di Jl. Citandui No. 2, Cikini, Jakarta Pusat," kata Wanda Hamidah saat ditemui di kediamannya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Wanda menuturkan dirinya sudah menjelaskan ke pihak Pemkot Jakarta Pusat yang hadir saat pembongkaran rumahnya. Namun, pihak pemerintah ngotot bahwa ia di tempat yang benar. "Saya gak peduli alamatnya. Ini koordinat-nya’,” di sini," kata Wanda menirukan pejabat tersebut.