Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Dogiyai menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge-Paniai, Peni Pekei alias Petrus Pekei, yang juga Komandan Operasi Umum Markas Dokoge.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan ini dilakukan di Kampung Ekaugida (tanjakan Pugo), Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, penangkapan pimpinan KKB Petrus Pekei dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/01/K/II/2015/PAPUA/RES PANIAI, pada 1 Februari 2015 dan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO / 36 / XI / 2016 / DITRESKRIMUM, pada 11 November 2016 silam.
"Petrus Pekei ditangkap terkait tindak pidana pemerasan, pengancaman, pencurian dengan kekerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukannya pada tanggal 31 Januari 2015 di Kampung Witai, Distrik Yatamo-Paniai, dengan korbannya adalah Nicolas Worabay," kata Faizal melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Kepala Humas Satgas Damai Cartenz-2024 Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menjelaskan penangkapan terjadi saat Petrus Pekei dalam perjalanan dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Paniai.
“Kurang dari tiga jam setelah pemantauan, personel berhasil mengamankan pelaku di tanjakan Pugo, Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai," kata Bayu Suseno, Sabtu, 18 Mei 2024.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjutnya, Petrus dibawa ke Kabupaten Nabire untuk diperiksa lebih lanjut di Mako Polres Nabire. "Pemeriksaan ini bertujuan untuk menyelidiki lebih dalam keterlibatan Petrus dalam jaringan KKB”. tutur Bayu Suseno.
Tujuan dari penangkapan Petrus, kata Bayu, sebagai upaya keseriusan Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dalam melakukan penegakan hukum terhadap KKB yang melakukan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua. "Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB di Papua demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di Papua," ucapnya.