Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sebarkan Hoax, Akun Youtube Aktual TV Raup Adsense Rp 2 Miliar

Pengelola akun YouTube Aktual TV mengincar keuntungan berupa adsense dengan menyebarkan berita hoax.

15 Oktober 2021 | 15.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah konten di akun Youtube Aktual TV ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021. TEMPO/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan pengelola akun YouTube Aktual TV mengincar keuntungan berupa adsense dengan menyebarkan berita hoax.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam kurun waktu delapan bulan, mereka mendapatkan adsense Youtube Rp 1,8 sampai Rp 2 miliar," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hengki mengatakan konten-konten Aktual TV berisi fitnah, provokasi, adu domba antara TNI-Polri dan SARA. Total terdapat 700-an konten yang sudah diunggah di akun Youtube Aktual TV tersebut.

"Dari Aktual TV ini kemudian disebarkan juga ke akun-akun lain, bahkan di platform media sosial lain," kata Hengki.

Penyidik menangkap pemilik dan pengelola akun Youtube Aktual TV di Bondowoso, Jawa Timur, pada Agustus 2021. Tersangka pertama adalah AZ sebagai pemilik channel Aktual TV, pembuat ide dan editor konten. AZ juga Direktur TV swasta di daerah Bondowoso. Namun, kasus ini tidak berhubungan dengan perusahaannya.

Dua tersangka lainnya adalah M sebagai content creator dan uploader, dan AF sebagai pengisi suara dalam video-video yang diunggah di akun Youtube tersebut.

Mereka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ikatan Jurnalis Telivisi Indonesia atau IJTI Tapal Kuda menyatakan Aktual TV bukan lembaga penyiaran resmi. Konten-konten yang dihasilkan oleh akun Youtube itu juga dianggap bukan produk jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang 40 tahun 1999 tentang Pers.

Dari informasi yang dihimpun IJTI Tapal Kuda, akun Youtube Aktual TV dikelola oleh orang bernisial A, M dan F. Seorang di antaranya, yaitu A, juga merupakan Direktur di PT Bondowoso Salam Visual Nusantara Satu yang memiliki siaran lokal bernama BSTV. Alamat perusahan itu berada di Desa Grujugan Lor, Kecamatan Jambersari Darussolah, Bondowoso, Jawa Timur.

M YUSUF MANURUNG

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus