Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Segini Harta Kekayaan Paman Birin yang Menang Praperadilan Lawan KPK

Gubernur Kalsel Paman Birin memiliki harta sekitar Rp24,8 miliar tanpa utang

14 November 2024 | 11.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Status tersangka dugaan korupsi Sahbirin Noor atau Paman Birin dinyatakan gugur setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadilannya menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, sehari usai menang melawan KPK, Paman Birin justru memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu, 13 November 2024. Lantas, berapa harta kekayaan Paman Birin? 

Harta Kekayaan Paman Birin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) yang diunggah ke laman KPK, Paman Birin diketahui pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya ketika menjabat sebagai Gubernur Kalsel periode 2016-2020. Total hartanya kala itu sebesar Rp16.231.834.898 pada 18 April 2016. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selanjutnya, dia kembali berkewajiban menyerahkan LHKPN selama menjadi kepala daerah. Jumlah hartanya selama empat tahun berturut-turut, yaitu sebesar Rp20.270.657.009 (2017), Rp21.317.211.924 (2018), Rp22.901.557.253 (2019), dan Rp23.190.195.790 (2020). 

Di periode kedua jabatannya sebagai Gubernur Kalsel, Paman Birin kembali melaporkan jumlah hartanya kepada KPK. Adapun total kekayaannya selama dua tahun, yaitu Rp24.662.647.833 (2021) dan Rp24.025.394.506 (2022). 

Terakhir, Paman Birin menyerahkan LHKPN berjumlah Rp24.896.076.273 per 28 Februari 2024, dengan rincian sebagai berikut:

-   Tanah dan bangunan: Rp13.714.700.000.

-   Alat transportasi dan mesin: Rp733.000.000.

-   Harta bergerak lainnya: Rp2.324.514.900.

-   Surat berharga: -

-   Kas dan setara kas: Rp8.123.861.373.

-   Harta lainnya: -

-   Utang: - 

Tanah dan Bangunan

Berikut rincian harta Paman Birin dalam bentuk properti:

-   Tanah seluas 3.127 meter persegi di Kabupaten Banjar, Kalsel dari hasil sendiri Rp50.000.000.

-   Tanah seluas 17.500 meter persegi di Kabupaten Banjar dari hasil sendiri Rp290.000.000.

-   Tanah seluas 200 meter persegi di Kabupaten Barito Kuala, Kalsel dari hasil sendiri Rp360.000.000.

-   Tanah seluas 793 meter persegi di Kota Banjarmasin, Kalsel dari hasil sendiri Rp634.000.000.

-   Tanah seluas 10.000 meter persegi di Kabupaten Banjar dari hasil sendiri Rp165.000.000.

-   Tanah seluas 3.250 meter persegi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dari hasil sendiri Rp1.300.000.000.

-   Tanah seluas 8.250 meter persegi di Kabupaten Tanah Bumbu dari hasil sendiri Rp3.300.000.000.

-   Tanah seluas 343 meter persegi di Kota Banjarbaru, Kalsel dari hasil sendiri Rp171.500.000.

-   Tanah dan bangunan seluas 408/137,5 meter persegi di Kabupaten Tanah Bumbu dari hasil sendiri Rp500.000.000.

-   Tanah dan bangunan seluas 1.000/700 meter persegi di Kabupaten Banjar dari hasil sendiri Rp4.500.000.000.

-   Tanah seluas 19.550 meter persegi di Kabupaten Banjar dari hasil sendiri Rp325.000.000.

-   Tanah dan bangunan seluas 4.034/508 meter persegi di Kabupaten Banjar dari hasil sendiri Rp1.718.200.000.

-   Tanah dan bangunan seluas 140/73,62 meter persegi di Kota Banjarbaru dari hasil sendiri Rp401.000.000. 

Alat Transportasi

Sementara itu, kendaraan bermotor milik Paman Birin sebagai berikut:

-   Mobil Mazda Biante Minibus (2014) dari hasil sendiri Rp175.000.000.

-   Mobil Honda CRV Minibus (2012) dari hasil sendiri Rp160.000.000.

-   Mobil Ford Pickup (2012) dari hasil sendiri Rp160.000.000.

-   Motor Honda Revo (2017) dari hasil sendiri Rp8.000.000.

-   Mobil Honda HR-V (2016) dari hasil sendiri Rp230.000.000. 

Mutia Yuantisya, berkontribusi dalam artikel ini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus