Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan siap menjalani proses hukum yang sedang menjeratnya. Dia menjelaskan bahwa sejak awal menjadi Sekjen DPP PDI Perjuangan, penugasan dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri adalah berjuang dalam menegakkan seluruh amanat konstitusi, memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, sistem meritokrasi, dan memperjuangkan hukum yang berkeadilan.
"Apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materil, kami telah siap," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kehadiran Hasto Kristiyanto (HK) kali ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam perkara korupsi eks kader PDIP Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"HK sudah hadir," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan singkat, Senin, 13 Januari 2025.
Pemeriksaan Hasto hari ini berdasarkan surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, yang semula dijadwalkan pada 6 Januari 2025. Akan tetapi, Hasto tidak hadir pada saat itu karena harus menghadiri rangkaian acara hari ulang tahun atau HUT PDIP sehingga lembaga antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaan Sekjen PDIP itu.
KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto diduga ikut terlibat dalam pemberian suap untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari jalur pergantian antarwaktu (PAW). Hingga saat ini Harun masih buron sejak ditetapkan tersangka pada Januari 2020.
Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah serah terima jabatan pimpinan KPK dari periode sebelumnya ke periode yang baru pada 20 Desember 2024.