Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berlaku

Dinas Perhubungan DKI meniadakan sistem ganjil genap di 26 ruas jalan selama libur lebaran.

20 April 2023 | 07.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Kepolisian menghadang kendaraan dengan plat nomer ganjil di titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meniadakan sistem ganjil genap yang telah berlaku sejak 19 April hingga 25 April 2023 mendatang. Ganjil genap akan kembali diberlakukan pada 26 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Belum (diadakan ketentuan ganjil genap) sampai nanti selesai kembali liburan,” kata Heru Budi saat ditemui di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu, 19 April 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta menyampaikan penerapam sistem ganjil genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023.

Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penerapan Sistem Ganjil Genap di 26 ruas jalan DITIADAKAN pada tanggal 19 April - 25 April 2023,” tulisnya.

Di sisi lain, Dishub DKI mengimbau para pengguna lalu lintas untuk terus memantau penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.

Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan SIstem Ganjil Genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tulisnya.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus