Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sempat Cekcok, Ini Kronologis Sopir Angkot Aniaya Mantan Kapolsek

Sopir angkot dan mantan kapolsek disebut sebelumnya terlibat saling salip.

27 Agustus 2019 | 05.00 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Mantan Kapolsek, kini anggota Direktorat Intelkam, Polda Metro Jaya, Komisaris Hamonangan Nadapdap, menjadi korban penganiayaan sopir angkot di Kota Depok. Keduanya sempat terlibat cekcok setelah sebelumnya saling salip di Jalan Margonda Raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Kota Depok, Ajun Komisaris Firdaus, cekcok dan penganiayaan terjadi pada Sabtu dinihari, 24 Agustus 2019. Saat itu keduanya mengarah ke Jakarta. Khusus untuk Nadapdap akan berangkat ke Polda Metro.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Korban dan pelaku sempat berselisih di jalan, dan menyelesaikan persoalan dengan sama-sama turun dari kendaraannya,” kata Firdaus, Senin 26 Agustus 2019.

Firdaus mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan dan mendapati kalau Nadapdap saling salip dengan sebuah angkutan kota T19 jurusan Kp. Rambutan-Depok di Jalan Margonda Raya. 

“Saat turun dari kendaraan, korban sempat mengaku polisi, tapi pengemudi tidak percaya dan langsung menyundul muka korban dengan kepalanya,” kata Daus. Keterangan dari Polda Metro Jaya sebelumnya menyebutkan korban dipukul, bukan ditanduk.

Yang jelas, Firdaus menambahkan, akibat kejadian itu, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga dan mendapatkan perawatan karena luka di bagian bibir wajah. Sementara, pelaku saat ini tengah dalam pengejaran Satreskrim Polresta Depok.

“Kami sudah memeriksa 6 orang saksi, dan telah mengantongi identitas pelaku,” kata Firdaus sambil menambahkan tersangka adalah sopir tembak. “Pelaku terancam pasal penganiayaan 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun,” kata Daus.

Dikonfirmasi terpisah, Komisaris Hamonangan Nadapdap tidak bersedia memberikan komentar terkait penganiayaan yang dialaminya, “Langsung saja ke Humas Polres Kota Depok ya, karena masih dalam penanganan,” kata Nadapdap.

 

Ade Ridwan Yandwiputra

Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957. Memulai karier jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus