Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sesama Tersangka Kru Film Porno di Jaksel Menikah di Polda Metro Jaya

Keduanya adalah karyawan rumah produksi film porno Kelas Bintang di Jakarta Selatan milik tersangka Irwansyah.

2 Oktober 2023 | 18.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus film porno Jaksel inisial SE (perempuan 27 tahun) dan AT (laki-laki 30 tahun) menikah di Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pernikahan dua tersangka itu berlangsung pada Sabtu, 9 September 2023 pukul 13.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin, 2 Oktober 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pernikahan kedua tersangka dihadiri oleh lima orang, yaitu seorang penghulu, dua saksi, wali SE, dan ibu SE. Ade mengatakan pernikahan mereka berdua sudah direncanakan sejak lama sebelum keduanya ditangkap Polda Metro Jaya.

Setiap tahanan, kata Ade, tetap memiliki hak untuk menikah. Dia menjamin jajarannya siap memfasilitasi keinginan tersebut.

"Mereka tinggal mengajukan permohonan saja. Kami akan fasilitasi, seperti menyediakan tempat di kantor Polisi dan petugas dari KUA-nya," tuturnya.

Ade mengatakan pernikahan boleh digelar selama tidak mengganggu proses penyidikan. Akad nikah antara SE dan AT juga berlangsung sederhana di kantor polisi untuk mencegah tahanan kabur.

"Selanjutnya pasca-akad nikah, kedua tersangka kembali ditahan di rutan Polda Metro Jaya," katanya.

Selain hak menikah, Ade Safri mengatakan tahanan yang masih berstatus mahasiswa juga berhak untuk mengikuti ujian. Penyidik akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pihak kampus jika memungkinkan dilakukan ujian via daring atau Zoom.

Dalam perkara rumah produksi film porno Jaksel ini, SE adalah sekretaris rumah produksi sekaligus pemeran perempuan. Sedangkan AT sebagai teknisi suara atau sound engineer dari rumah produksi Kelas Bintang di Jakarta Selatan milik tersangka Irwansyah.

Pada perkara ini, polisi telah menangkap pelaku lain inisial AIS dan JAAS. Hasil produksi film porno yang diproduksi Irwansyah itu diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan jumlah film yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

Pilihan Editor: Rumah Produksi Film Porno Jaksel: Masih Ada 2 Artis Perempuan Lagi Belum Diperiksa

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus