Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Setelah Kasus Tabrak Lari di Cakung Jadi Pembunuhan, Ibu Tersangka Dapat Sorotan

Keluarga korban puas kasus tabrak lari di kawasan Cakung, di mana korban tewas ditabrak dan dilindas, dinyatakan sebagai pembunuhan.

21 Juni 2023 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bekasi - Keluarga korban menyatakan puas polisi menyimpulkan peristiwa tabrak lari di kawasan Cakung, Jakarta Timur, di mana korban tewas ditabrak dan dilindas, sebagai kasus pembunuhan. Polisi dinilai telah bekerja cermat dan tepat dengan menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sependapat bahwa memang apabila dilihat dari video yang sudah viral, ditambah hal-hal yang selama ini disampaikan oleh kepolisian, memang lebih tepat jika kepada pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP," kata kuasa hukum keluarga korban, Rully Simamora, Rabu 21 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rully menambahkan bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait pengenaan Pasal 338 KUHP terhadap pelaku. Selain juga menunggu informasi tentang kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa sadistis yang menewaskan Moses Bagus Prakoso, ayah dari empat orang anak, warga Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, tersebut.

"Bukankah saat itu pelaku tidak sendirian di dalam mobil? Kami mohon agar bisa diinformasikan mengenai peran dari ibu pelaku yang ada di dalam mobil," ujar Rully.

Menurutnya, harus dibeberkan apakah si ibu mencoba menghentikan tindakan sadistis tersangka. Termasuk seperti apa perannya saat pelaku sempat kabur ke Bogor. 

Diketahui, berdasarkan hasil gelar perkara kasus tersebut, polisi telah menghentikan perkara kecelakaan lalu lintas dan lebih menggunakan Pasal 338 KUHP soal pembunuhan. Kasus itu juga telah dilimpahkan kepada Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas yang berkembang menjadi pembunuhan itu melibatkan OS, 26 tahun, yang mengendarai mobil Toyota Avanza, dan Moses Bagus Prakoso, 34 tahun, pengemudi sepeda motor Honda PCX. Lokasinya di dekat pintu masuk tol Cakung-Kelapa Gading pada Rabu pagi, 15 Juni 2023. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus