Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk perkara korupsi e-KTP, Yanto, menanyakan soal kesehatan tersangka Setya Novanto kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 13 Desember 2017. Sebab, Setya hanya diam ketika majelis hakim hendak memulai persidangan.
Hakim Yanto semula menanyakan nama terdakwa Setya Novanto. Namun, Setya hanya diam. Begitu pula ketika hakim bertanya, "Apakah bisa mendengar suara saya?" Novanto hanya diam dan tak memberikan jawaban. Sampai tiga kali hakim bertanya, Novanto masih diam. Hingga pertanyaan keempat, Novanto baru menjawab.
Baca juga: Hadiri Sidang Perdana E-KTP, Setya Novanto Dikawal Pakai 3 Mobil
Hakim Yanto pun menanyakan jaksa KPK ihwal kesehatan Setya sebelum menjalani persidangan. "Sudah diperiksakan ke dokter, yang mulia," kata Jaksa KPK Irene Putri.
Irene mengatakan Setya Novanto telah diperiksa dokter sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor meskipun sempat mengeluh sakit. Irene juga menyebut Setya dalam kondisi tekanan darah normal pada kisaran 110/80. "Kami membawa dokter yang memeriksa kesehatan terdakwa," katanya.
Hakim Yanto pun menanyakan kembali ihwal nama dan kondisi kesehatan kepada Setya. "Apakah saudara mendengar suara saya?" kata hakim Yanto bertanya. Namun, Setya tetap bungkam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Infografis: Setya Novanto Hadir dan Mangkir Pemeriksaan KPK
Dokter Rumah Tahanan KPK, Johannes Hutabarat, membenarkan bahwa dia memeriksa Setya. "Benar yang mulia," kata Johannes saat ditanya apakah benar dia memeriksa Setya. Johannes mengatakan memeriksa Setya diperiksa pukul 08.00 dan menjawab secara lancar. "Terdakwa menjawab dengan lancar," kata Johannes.
Setya Novanto menjadi tersangka perkara korupsi yang diduga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun ini. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 5,84 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini