Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api

Menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi Karya untuk kunjungan ke wilayah.

20 Juni 2024 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kunjungi lokasi pembangunan rel kereta api di Kelurahan Mangkoso, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Jumat sore, 27 Oktober 2017. TEMPO/Didit Hariyadi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi muncul dalam keterangan para saksi di sidang perkara korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan. Budi disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dari kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus ini kembali mencuat setelah KPK mengumumkan tersangka baru dalam kasus rasuah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kemenhub tersebut. Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian 1 Jawa Tengah Yofi Oktarisza ditetapkan sebagai tersangka baru pada Kamis, 13 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yofi menjadi tersangka ke-13 dalam kasus proyek rel kereta api itu. Meski sebagian terdakwa lain telah menerima vonis atas perbuatannya, jumlah tersangka terus bertambah. Bahkan, sejumlah nama besar turut muncul dalam keterangan para saksi, seperti Menhub Budi Karya dan Billy Haryanto alias Billy Beras.

Berdasarkan laporan investigasi Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi muncul sejumlah fakta penting. Dia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Menhub Budi Karya. Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.

Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya.

Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah. 

KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno, Dion, dan terdakwa lain. 

Untuk meminta konfirmasi mengenai hal ini, Tempo mengirimkan surat permohonan wawancara ke kantor dan akun WhatsApp Menteri Budi Karya Sumadi. Namun hingga Sabtu, 15 Juni 2024, surat itu tak kunjung direspons. Sementara juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati enggan berkomentar lebih jauh. Dia menunggu KPK yang masih mengusut perkara korupsi ini. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal tersebut,” ujarnya.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jawa Tengah Sebut Butuh Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi


REVISI: Judul berita ini telah diubah pada Kamis, 20 Juni 2024 pukul 16.00. Sebelumnya berita ini berjudul "Menhub Budi Karya Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Proyek Kereta Api." 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus