Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Haris Azhar, 2 Penanggung Jawab Kajian Soal Papua yang Diperkarakan Luhut Jadi Saksi Meringankan

Sidang Haris Azhar kembali digelar hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan.

4 September 2023 | 12.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar (kanan) dan Fatia Maulidiyanti (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi ahli dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Timur, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini pukul 10.36 WIB. Agenda sidang adalah memeriksa perwakilan dari Greenpeace dan Trend Asia sebagai saksi meringankan atau a de charge. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Baik sidang perkara dibuka, kita lanjutkan sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi,” kata Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana di ruang sidang PN Jaktim, Senin, 4 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dua saksi tersebut adalah perwakilan dari gerakan #BersihkanIndonesia yang menyusun kajian Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Gerakan itu terdiri dari sembilan organisasi, yakni Pusaka Bentara Rakyat, LBH Papua, WALHI Papua, Greenpeace Indonesia, YLBHI, WALHI Nasional, KontraS, JATAM, dan Trend Asia.

Dalam video podcast yang diunggah di YouTube, Haris dan Fatia membahas isi kajian ini. Keduanya menyebutkan 'Lord Luhut', istilah yang biasanya digunakan untuk merujuk pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan

Luhut lantas melaporkan kedua aktivis ini ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. “Iya dalam konteks ini saya merasa negatif, ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut saat bersaksi di hadapan majelis hakim pada Kamis, 8 Juni 2023.

Dalam sidang hari ini, salah satu kuasa hukum Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti menyebut, saksi pertama yang diperiksa adalah perwakilan dari Trend Asia bernama Ahmad Ashov. Hakim Ketua meminta saksi kedua, Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace, untuk meninggalkan ruang sidang. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus