Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, mengatakan akun YouTube-nya tidak digunakan untuk mencari keuntungan. Pendiri Lokataru Foundation itu menyampaikannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 21 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Haris menuturkan dirinya justru merugi dari siniar berjudul ‘ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’ yang membuat ia dilaporkan ke polisi. “Karena pakai pendanaan pribadi beli kamera yang sekarang disita,” katanya saat ditanya salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal apa yang diharapkan dari channel YouTube pribadi Haris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aktivis hak asasi manusia itu mengatakan profesinya bukan seorang YouTuber. Ia berkelakar jika cita-citanya adalah menjadi hakim.
Haris mengklaim konten-konten di channel YouTube-nya dibuat untuk tujuan diskusi, bukan demi menjadi perhatian publik. Ia membandingkan dengan channel YouTube milik Deddy Corbuzer dan lainnya. “Kalau dibilang (tujuan) komersil kayaknya jauh dan daya terima resiko membiayai sendiri dari kocek saya pribadi. Hitungan rugilah bisa saya katakan,” ucapnya.
Haris mengimbuhkan tujuannya menggunakan YouTube untuk penyebaran edukasi soal hukum dan HAM kepada masyarakat umum. Namun, Haris tak memungkiri jika kanalnya memasang iklan. “Ada kayaknya. Saya enggak tahu (tujuan iklan), bukan saya ngatur,” katanya.
Dalam siniar ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’ haris berbicara dengan koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Mereka menyebut Luhut terlibat dalam aktivitas pertambangan di Intan Jaya, Papua.
Dasar pembahasan keduanya merujuk kajian Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.
Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya merupakan bentuk penghinaan. “Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pilihan Editor: ASN DKI Mulai WFH Hari Ini, Kualitas Udara Jakarta Masih Buruk