Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Jemmy mengakui dirinya kerap mentraktir Johnny bermain golf hingga membiayai perjalanannya ke Eropa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jemy mengaku tak hapal persis berapa kali dia mentraktir Johnny. Hanya saja, dia menyatakan biasa bermain golf bersama Johnny sekitar dua kali dalam sebulan. Jemy mengaku tidak sendiri saat mentraktir Johnny G.Plate bermain golf, tetapi bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang keduanya kini menjadi terdakwa kasus tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kira-kira sebulan dua kali ada," kata Jemy dalam sidang.
Biaya main golf secara bergantian
Dia menyatakan bisa mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk sekali bermian golf bersama Johnny. Jemmy pun menyatakan biaya itu biasanya dibayar secara bergantian dengan Galumbang dan Irwan.
"(Biayanya) bisa Rp 10 smpai Rp 20 juta (sekali main)," kata Jemy. "Saya tidak ingat, karena (bayarnya) gantian biasa pak Galumbang, pak Irwan, dan saya. Bergiliran."
Biayai perjalanan Johnny ke Eropa
Selain bermain golf, Jemy juga mengaku pernah membiayai perjalanan poliitikus Partai NasDem itu dan timnya saat kunjungan ke luar negeri, salah satunya ke Eropa. Dia menyatakan mengeluarkan dana hingga Rp 400 juta saat itu.
"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 juta (biaya perjalanan ke Eropa)," kata Jemy.
Selanjutnya, Jemmy buktikan dakwaan jaksa
Pernyataan Jemmy itu memperkuat dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, jaksa menuding Johnny G Plate mendapatkan suap berupa fasilitas bermain golf dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
Jaksa mengatakan fasilitas bermain golf diberikan oleh Galumbang kepada Plate selama kurun waktu 2021-2022. Galumbang adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
“Fasilitas itu berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta,” kata Jaksa saat membacakan dakwannya kepada Johnnya, Selasa, 27 Juni 2023.
Selain itu, Jaksa melanjutkan, Johnny dan timnya juga mendapatkan fasilitas dari Jemy berupa sebagian pembayaran hotel tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp 452 juta sekitar tahun 2022.
Pada tahun yang sama, menurut Jaksa, Johnny juga mendapatkan fasilitas berupa pembayaran sebagian biaya hotel saat berkunjung ke Paris, Prancis sebesar Rp 453 juta, ke London, Inggris sebesar Rp 167 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404 juta. Untuk tiga negara ini, Johnny G.Plate mendapatkan dana dari Irwan Hermawan.
Dalam kasus korupsi BTS ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan total 7 orang tersangka. Selain tiga tersangka yang telah disebut di atas, terdapat empat terdakwa lainnya, yaitu: Direktur Utama Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli lembaga Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windy Purnama.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA