Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Sidang Korupsi BTS, Saksi Akui Sering Traktir Johnny G. Plate Main Golf Hingga Biayai Perjalanan ke Eropa

Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemmy Sutjiawan menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS untuk tersangka Johnny G. Plate.

24 Agustus 2023 | 22.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate menyimak penjelasan seorang saksi dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 8 Agustus 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan, menjadi saksi dalam sidang korupsi BTS di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka eks Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny G. Plate pada hari ini, Kamis, 24 Agustus 2023. Jemmy mengakui dirinya kerap mentraktir Johnny bermain golf hingga membiayai perjalanannya ke Eropa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jemy mengaku tak hapal persis berapa kali dia mentraktir Johnny. Hanya saja, dia menyatakan biasa bermain golf bersama Johnny sekitar dua kali dalam sebulan. Jemy mengaku tidak sendiri saat mentraktir Johnny G.Plate bermain golf, tetapi bersama Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan yang keduanya kini menjadi terdakwa kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kira-kira sebulan dua kali ada," kata Jemy dalam sidang.

Biaya main golf secara bergantian

Dia menyatakan bisa mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta untuk sekali bermian golf bersama Johnny. Jemmy pun menyatakan biaya itu biasanya dibayar secara bergantian dengan Galumbang dan Irwan. 

"(Biayanya) bisa Rp 10 smpai Rp 20 juta (sekali main)," kata Jemy. "Saya tidak ingat, karena (bayarnya) gantian biasa pak Galumbang, pak Irwan, dan saya. Bergiliran." 

Biayai perjalanan Johnny ke Eropa

Selain bermain golf, Jemy juga mengaku pernah membiayai perjalanan poliitikus Partai NasDem itu dan timnya saat kunjungan ke luar negeri, salah satunya ke Eropa. Dia menyatakan mengeluarkan dana hingga Rp 400 juta saat itu. 

"Kalau nggak salah sekitar Rp 400 juta (biaya perjalanan ke Eropa)," kata Jemy. 

Selanjutnya, Jemmy buktikan dakwaan jaksa

Pernyataan Jemmy itu memperkuat dakwaaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam dakwaannya, jaksa menuding Johnny G Plate mendapatkan suap berupa fasilitas bermain golf dari Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.
 
Jaksa mengatakan fasilitas bermain golf diberikan oleh Galumbang kepada Plate selama kurun waktu 2021-2022. Galumbang adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

“Fasilitas itu berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp420 juta,” kata Jaksa saat membacakan dakwannya kepada Johnnya, Selasa, 27 Juni 2023. 

Selain itu, Jaksa melanjutkan, Johnny dan timnya juga mendapatkan fasilitas dari Jemy berupa sebagian pembayaran hotel tim selama melakukan perjalanan dinas luar negeri ke Barcelona Spanyol sebesar Rp 452 juta sekitar tahun 2022. 

Pada tahun yang sama, menurut Jaksa, Johnny juga mendapatkan fasilitas berupa pembayaran sebagian biaya hotel saat berkunjung ke Paris, Prancis sebesar Rp 453 juta, ke London, Inggris sebesar Rp 167 juta, dan Amerika Serikat sebesar Rp 404 juta. Untuk tiga negara ini, Johnny G.Plate mendapatkan dana dari Irwan Hermawan

Dalam kasus korupsi BTS ini, Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan total 7 orang tersangka. Selain tiga tersangka yang telah disebut di atas, terdapat empat terdakwa lainnya, yaitu: Direktur Utama Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Telekomunikasi (Bakti) Kominfo Anang Achmad Latif,  Tenaga Ahli lembaga Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windy Purnama.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus