Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Saksi Ungkap Ada Permintaan Jatah Ekspor Bijih Timah

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Harvey Moeis, PT Timah disebut meminta bagian 50 persen dari kuota ekspor bijih timah.

22 Agustus 2024 | 17.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Terdakwa perpanjangan tangan PT. Refined Bangka Tin, Harvey Moeis, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan 5 orang saksi mantan GM Produksi PT Timah Wilayah Babel, yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejakgung RI terdakwa Harvey Moeis, dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah Tbk. tahun 2015 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel) periode 2016-2020 dan Januari 2022-Juni 2023 Ahmad Syahmadi ungkap ada negosiasi antara PT Timah dengan smelter swasta soal penyediaan kuota ekspor bijih timah. Fakta itu disampaikannya saat bersaksi di sidang perkara korupsi timah Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesaksiannya, Syahmadi mengatakan, kesepakatan kuota ekspor ini dibahas dalam pertemuan di sebuah hotel di Jakarta pada 2018. Pertemuan ini dihadiri pengusaha smelter swasta dan PT Timah Tbk, serta mantan pejabat di Kepulauan Bangka Belitung.

"Sekitar 25 perwakilan smelter swasta, ada Pak Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin," kata Ahmad Syahmadi, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pertemuan itu, kata dia, PT Timah meminta bagian 50 persen dari kuota ekspor bijih timah lantaran smelter swasta sudah mendapat Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tidak hanya itu, para smelter swasta juga mendapat jatah penambangan di wilayah IUP PT Timah.

"Saya sempat bertanya sebelum berangkat, melalui Pak Dir Operasional, Pak Dirut punya aspirasi agar produksi logam dari Bangka Belitung itu 50:50," ujanya.

Dia menjelaskan untuk jumlah rata-rata tiap tahun, ekspor logam yang keluar dari Bangka Belitung sekitar 70 ribu ton, sedangkan PT Timah hanya mendapat sekitar 20 ribu ton, 21 ribu ton, dan 22 ribu ton. "Sehingga ada aspirasi dari direksi, nah tolong dibantu agar 50:50. Kenapa 50:50? Karena para smelter swasta pada waktu itu juga mendapatkan RKAB," kata Syahmadi.

Menurut dia, permintaan kuota sebesar 50 persen adalah aspirasi dari Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017-Februari 2020.

Dia berkata hasil kesepakatan dalam pertemuan itu diumumkan di grup WhatsApp 'New Smelter'. Dia mengatakan smelter swasta hanya menyepakati memberikan bagian lima persen ke PT Timah dari kuota ekspor."Intinya aspirasi PT Timah 50 persen, forum sepakat untuk lima persen," tutur Syahmadi.

Dalam kesaksiannya, Syahmadi juga menyebut bertugas merekap komitmen smelter atas kesepakatan penyetoran lima persen dari kuota ekspor bijih timah ke PT Timah. Namun tidak semua smelter swasta berkomitmen untuk menyanggupi kesepakatan tersebut.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus