Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Siswa SMK Dibacok di Atas Motor Saat Tawuran, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Motor yang dikendarai tabrak trotoar. Polisi awalnya menerima laporan kecelakaan lalu lintas, bukan tawuran pelajar.

21 November 2023 | 19.00 WIB

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap AP dan PAF, dua siswa SMK yang berlokasi di Jelambar, Jakarta Barat. Keduanya, sama berusia 17 tahun, disangka telah menganiaya dengan cara membacok seorang siswa SMK lain dalam tawuran pada Jumat, 10 November 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Korban adalah MR (16 tahun) asal SMK yang berlokasi di Tomang. "Saat korban berboncengan di sepeda motor, pelaku dengan cepat mendekati dan membacok punggung kiri korban," ujar  Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Muharram Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 November 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Muharram menerangkan, peristiwa berawal saat ketiganya terlibat dalam tawuran pelajar dan saling kejar di Jalan Daan Mogot. Adapun pembacokan disebutkan mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai korban menabrak trotoar di Jalan Kyai Tapa Raya.

"Awalnya, polisi menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang dialami korban namun setelah penyelidikan, terungkap bahwa ini adalah hasil dari tindak pembacokan yang dilakukan oleh AP dan PAF," kata Muharram.

Polisi sebelumnya datang ke lokasi setelah ada laporan dari warga. Saksi-saksi dan rekaman CCTV turut diperiksa. Hasilnya, AP dan PAF ditangkap pada Rabu lalu, 15 November 2023. Proses hukum dilanjutkan polisi dan pihak sekolah bersikap kooperatif.

Muharram menuturkan kalau AP dan PAF kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Mereka sudah ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus