Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Soal Anggaran Lem Aibon DKI, KPK: DPRD Memang Harus Kritis

Febri mengatakan KPK terbuka melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah manapun untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

31 Oktober 2019 | 12.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. KPK resmi menetapkan mantan Bupati Seruyan periode 2003-2008 dan 2008-2013 Darwan Ali dan Direktur PT Swa Karya Jaya Tju Miming Aprilyanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah tahun 2007-2012 yang diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 20,84 milyar. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mesti menjadi mitra kritis untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Hal itu disampaikan untuk mengomentari temuan anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia mengenai anggaran Rp82 miliar untuk pengadaan lem aibon di rencana anggaran DKI Jakarta 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febri mengatakan DPRD harus menjalankan fungsinya secara seimbang, baik dari aspek pembuatan aturan, pengawasan, maupun penganggaran. Dalam konteks pengawasan dan penganggaran, kata dia, peran legislatif penting untuk meminimalisasi terjadinya potensi masalah dalam hal pengaturan penganggaran.

Febri mengatakan pihaknya terbuka melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah manapun untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. "Kalau ada kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata dia.

Sebelumnya, anggaran miliaran rupiah untuk lem aibon tercantum dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran 2020 DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta dari PSI William Aditya Sarana adalah orang pertama yang mempertanyakan anggaran jumbo tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan usulan anggaran lem aibon itu datang dari Sukudinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat. Kepala Tata Usaha Sudin Jakbar, Sudarman mengaku dirinya salah saat memasukkan anggaran tersebut. "Yang masukan itu saya, saya salah pilih komponen, saya keliru," kata dia di Balai Kota, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

M ROSSENO AJI | TAUFIQ SIDDIQ

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus