Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika merespons rilis Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memuat nama Presiden RI ke-7 Joko Widodo dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. “KPK mempersilakan bila ada pihak-pihak yang memiliki informasi dan bukti pendukung, tentang adanya perbuatan tindak pidana korupsi pegawai negeri atau penyelenggara negara, untuk dapat dilaporkan menggunakan saluran dan cara yang tepat ke aparat penegak hukum,” kata Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tessa mengatakan informasi dan bukti pendukung bisa dilaporkan ke KPK, kepolisian, ataupun kejaksaan yang memang memiliki wewenang untuk menangani tindak pidana korupsi. Sebelumnya, Jokowi mempertanyakan perihal namanya yang masuk ke dalam daftar. “Ya terkorup itu terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan saja," ujar Jokowi ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 31 Desember 2024. Dia juga mengatakan saat ini banyak beredar fitnah, framing jahat, serta tuduhan-tuduhan yang mengarah padanya tanpa ada bukti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rilis OCCRP di website resmi pada Selasa, 31 Desember 2024, dijelaskan bahwa mereka meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Selain Jokowi, keempat tokoh lain yang masuk ke dalam kategori itu adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Hasina, dan Pengusaha dari India Gautam Adani.
William Ruto memperoleh suara yang paling banyak dalam nominasi finalis tokoh Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024. Lebih dari 40 ribu orang menulis surat untuk mencalonkan Presiden Kenya William Ruto sebagai "Tokoh Tahun Ini" dalam nominasi Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi.
Septia Ryanthie dan Savero Aristia Wienanto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Sidang Etik Bukan Akhir Kasus Polisi Memeras Penonton DWP 2024