Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin harus berlebaran di rutan KPK. Ade Yasin ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar Selasa malam, hingga Rabu pagi, 27 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah menjalani pemeriksaan 1 x 24 Jam, KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap kepada empat pegawai BPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berdasarkan keterangan dan bukti yang ada kami menemukan tersangka. Pertama, tersangka pemberi suap, AY Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis dini hari, 28 April 2022.
Ade Yasin memberi suap kepada para pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat dengan tujuan Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.
namun, Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Ia mengatakan tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap para pemeriksa BPK agar bisa memoles laporan keuangan Pemkab Bogor tahun Anggaran 2021.
"Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis pagi, sebelum memasuki mobil tahanan, seperti dikutip dari Antara.
Ia mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Tapi sebagai bupati, kata Ade Yasin, dirinya harus bertanggung jawab atas apa yang ia sebut sebagai inisiatif anak buah itu.
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin.