Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersiap menggelar sidang etik terhadap lima anggotanya yang diduga menjadi aktor suap penerimaan Bintara Polri 2022. Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidang Propam dan berkas pemeriksaannya sudah lengkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW," kata Iqbal saat dihubungi, Jumat, 3 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Iqbal mengatakan mereka diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi. Aksi mereka, lanjut Iqbal, kepergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," tuturnya.
Siap membuka proses etik
Terkait desakan agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Iqbal mengatakan pihaknya amat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
"Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," ujar dia.
Adapun terkait tuduhan Indonesia Police Watch (IPW) tentang adanya perintah Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi agar pemeriksaan terhenti pada tingkat kompol, Iqbal mengatakan pihak Propam sudsh melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid dokkes) serta Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabag Dalpers).
“Hasilnya tidak cukup bukti. Jadi jelas ya informasj yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri,” tutur Iqbal.
Selanjutnya, IPW desak Kapolri kawal kasus suap penerimaan bintara
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan uang hingga miliaran rupiah ini. Ia juga mendorong panitia seleksi dan Kapolda Jateng dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara ini.
“Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Sugeng menuturkan setiap calon bintara di Polda Jateng ini diminta ratusan juta rupiah untuk bisa masuk pendidikan.
“Sementara sasaran dari OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan 90 calon siswa bintara,” kata Sugeng.
Kasus ini, menurut IPW, membuat prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Pasalnya, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani fakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri.
“Oleh karena itu, Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng dengan mengungkap Pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya,” kata dia.
Sugeng menuturkan, dari informasi yang diperoleh IPW, pemeriksaan sudah mengarah pada Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabiddokes) dan Kepala Bagian Pengendalian Personel (Kabagdalpers). Sugeng juga menduga ada perintah dari Kapolda Jateng agar pemeriksaan berhenti pada tingkat komisaris polisi ke bawah.
Oleh sebab itu, IPW mendesak Kapolri untuk tegas dan memerintahkan pemeriksaan sampai tuntas dan membuka kasus suap penerimaan Bintara Polda Jateng ini dibuka seterang-terangnya seperti kasus Ferdy Sambo. Dengan begitu maka kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.