Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan minta kasus tabrak lari yang menewaskan siswa SMK Agam Aryo Nugroho di Ciputat tidak ditangani seperti kasus mahasiswa UI. Dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI Hasya Athallah Syaputra di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pemuda itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya berharap polisi tidak terlalu cepat bikin kesimpulan seperti kasus Srengseng. Bikin korban jadi tersangka," kata Azas melalui sambungan telepon, pada Ahad, 5 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Azas, dalam kasus Agam ini polisi harus memeriksa semua tempat kejadian perkara. Baik itu CCTV di TKP, saksi, maupun kamera pengawas di luar dan di dalam bus TransJakarta. Pemeriksaan detail semua alat bukti itu membantu polisi mengungkap kebenaran terkait tabrakan yang menyebabkan Agam meninggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada luar dan dalam bus Transjakarta terdapat kamera CCTV yang harus diperiksa oleh polisi. Selain CCTV, polisi harus memeriksa sopir truk dan sopir TransJakarta. Menurut Azas, dari video yang dia peroleh, tampak dua kendaraan itu lewat dan tiba-tiba korban tergeletak di aspal.
"Periksa semua CCTV, saksi, bukti. Jangan terlampau cepat bikin kesimpulan prematur," tutur Azas. "Kalau sudah lengkap, benar, baru menyimpulkan."
Baca: Tabrak Lari di Ciputat Diduga Libatkan Transjakarta dan Truk, Satu Pelajar Tewas
Dalam penanganan kasus tabrakan mahasiswa UI, kata Azas, polisi hanya melihat kebenaran berdasarkan keterangan dua pihak, yakni purnawirawan polisi Eko Setia Budi Wahono dan para saksi. Sementara pihak lain yang saat itu berhadap-hadapan di TKP tidak diperiksa. "Nah, itu kenapa enggak diperiksa dengan cermat," ujarnya.
Penanganan kasus tersebut berbeda dengan peristiwa tabrakan Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswa Universitas Suryakencana. Selvi ditabrak hingga tewas di Karangtengah, Cianjur, 20 Januari lalu. Bagi Azas, pengungkapan kasus Selvi oleh Polda Jawa Barat masih terbilang baik ketimbang tabrakan Hasya.
Dia melanjutkan, polisi memiliki banyak personel dan peralatan yang dapat dipakai mengungkap kematian Agam dalam peristiwa tabrak lari ini. "Kelihatan betul itu TransJakarta lewat itu korban tergeletak di situ. Nanti dicek lagi," katanya.
Azas berharap supaya polisi tidak terburu-buru menyimpulkan kasus kecelakaan lalu lintas itu. Kesimpulan tergesa-gesa rentan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pesan saya, polisi jangan terlampau cepat, tergesa-gesa. Biar tidak gaduh," ucapnya.
Peristiwa tabrakan yang menewaskan Agam berlangsung saat dia hendak berangkat ke sekolahnya di SMKN 4 Kota Tangerang menggunakan sepeda motor. Agam berangkat dari rumah di Pondok Cabe Ilir 6 melalui Jalan RE Martadinata, Ciputat, Tangerang Selatan, ke sekolah pukul 5.50.
Berdasarkan penuturan saksi, korban tabrak lari yang penuh luka itu dibiarkan tergeletak di pinggir jalan. Dua kendaraan lain yang terlibat kecelakaan, yaitu bus Transjakarta dan truk melarikan diri.
Baca juga: Keluarga Korban Tabrak Lari Diduga Bus TransJakarta & Mobil Boks Tuntut Keadilan, Ingin Tahu Sopirnya