Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tak Misterius seperti di Tangerang, Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Milik Dua Perusahaan

Pagar laut dibangun di perairan Tarumajaya Bekasi untuk kepentingan Pangkalan Pendaratan Ikan milik Pemprov Jawa Barat.

15 Januari 2025 | 09.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagar laut yang ada di Tarumajaya, Bekasi, 14 Januari 2025. TEMPO/Adi Warsono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berbeda dengan pagar laut di Tangerang yang hingga kini masih misterius siapa yang membangun, pagar laut di Bekasi langsung diakui sebagai proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemprov Jabar menegaskan bahwa pagar laut yang terbuat dari ribuan batang bambu di perairan Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, adalah legal karena jelas pemiliknya. Pemilik pagar laut itu adalah dua perusahaan swasta yakni PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dan PT Mega Agung Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius. Ini DKP Jabar kerja sama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Ahman Kurniawan, Selasa, 14 Januari 2025.

Ahman mengatakan, pagar laut yang terlihat di pesisir Tarumajaya merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan perusahaan swasta itu yang telah terjalin sejak tahun 2023. Masa kerja sama akan berlangsung selama 5 tahun atau sampai 2028.

Ahman menjelaskan, pagar laut itu berfungsi untuk penataan alur pelabuhan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Paljaya yang sedang dibangun. Pembangunan PPI bertujuan agar nanti nelayan memiliki pelelangan ikan yang terpusat di pelabuhan.

“Nah alur ini menjadi sangat penting karena untuk memudahkan keluar masuknya nelayan dari laut lepas menuju Pangkalan Pendaratan untuk melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikannya,” jelasnya.

Alur yang akan dibangun di kawasan tersebut panjangnya sekitar 5 kilometer dengan lebar 70 meter dan kedalamannya 5 meter, dengan total luas kurang lebih 50 hektare. Adapun pembagian pembangunan pagar laut itu, pada sisi sebelah kiri pelabuhan dikerjakan oleh PT TRPN, sementara di sebelah kanan dikerjakan oleh PT MAN.

“Nah dengan adanya kesepakatan ini maka masing-masing kepentingan bisa berjalan. Kami dari DKP Jabar memiliki visi untuk penataan kawasan pelabuhannya. Sementara dari pihak swasta pengembang atau investor dengan tujuan bisnisnya bisa berjalan berdampingan,” jelasnya.

Selain pembuatan alur, dalam penataan ulang PPI Paljaya ada tiga fasilitas yang harus dipenuhi, di antaranya fasilitas pokok seperti alur pelabuhan, dermaga, dan mercusuar. Kedua, fasilitas penunjang seperti perkantoran, dan ketiga, fasilitas umum seperti kamar mandi dan masjid.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus