Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tawuran Bacok Tangan sampai Putus, Dua Remaja Ditangkap

Dalam tawuran tadi, korban Zaelani dibacok dengan senjata tajam celurit dan dipukul menggunakan stik golf.

27 Mei 2018 | 11.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dua remaja di Ciputat, Tangerang Selatan, ditangkap karena mengeroyok Muhammad Zaelani, 21 tahun, dalam tawuran pada Sabtu dinihari, 26 Mei 2018, sekitar pukul 03.00 WIB.

AD, 16 tahun, dan AG, 19 tahun, melukai Zaelani hingga pergelangan tangan kanan korban putus.

"Tempat kejadian perkara (TKP)-nya di Jalan Cirendeu Raya, samping rumah makan Padang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Ahmad Alexander Yuriko melalui keterangan tertulisnya, hari ini, 27 Mei 2018.

BacaTawuran Pelajar di Pasar Rebo, Empat Pembacok Ditangkap

Polisi menyita barang bukti serta menahan kedua pelaku. AG dan AD akan dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Kejadian tersebut berawal dari tawuran pada Sabtu dinihari lalu. Berdasarkan keterangan pelaku, menurut Ahmad, dalam tawuran tadi korban Zaelani dibacok dengan senjata tajam celurit dan dipukul menggunakan stik golf.

"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan."

Siang harinya setelah tawuran, sekitar pukul 13.00, AG ditangkap. Sedangkan AD dicokok sekitar pukul 15.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus