Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengincar geng Melehoy 913 selama tiga hari sebelum terjadinya tawuran di Cempaka Putih, yang mengakibatkan satu tewas dan dua luka-luka.
"Hari Jumat malam, mereka mau 'main' (tawuran) tapi karena ada polisi mereka membatalkan. Di hari Sabtu malam, kita hadir di sekitar kawasan itu sampai pukul 02.00 dinihari. Banyak polisi mereka tidak juga bergerak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polres Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2020.
Namun pada hari Minggu, 16 Februari lalu, waktu patroli sudah berakhir dan tidak ada petugas keamanan, para remaja itu terlibat tawuran dengan geng lain, diduga dari Depok.
Seorang anggota geng Melehoy 913, yang ditangkap akibat tawuran di Cempaka Putih berinisial RM, 19, mengaku tawuran itu terjadi berdasarkan kesepakatan dua geng. Selain geng Melehoy 913 dari Cempaka Putih, tawuran juga melibatkan geng APRAN yang berasal dari Depok.
Ajakan tawuran itu dilakukan melalui media sosial Instagram. "Dia (korban luka) itu nantangin. Yakin saya dia anak APRAN. Anak APRAN ada yang DM ngajak ribut," kata RM saat alasannya melakukan penyerangan terhadap warga.
Akibat tawuran dengan senjata tajam celurit di dua lokasi, yaitu di Jalan Cempaka Barat Raya dan Jalan Pramuka Sari, tujuh pelaku langsung dibekuk polisi dalam kurun waktu dua hari.
Tiga pelaku tawuran di Cempaka Putih masih berusia di bawah umur. Ketujuh tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Seorang pedagang pecel lele yang hendak melerai tawuran itu tewas terkena sabetan celurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini