Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Tawuran di Cempaka Putih, Geng Melehoy 913 Sudah Diincar 3 Hari

Polisi telah mengincar geng Melehoy 913 selama tiga hari sebelum terjadinya tawuran di Cempaka Putih yang menewaskan seorang pedagang pecel lele.

22 Februari 2020 | 14.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Para pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam tawuran dalam gelar pengungkapan peristiwa tawuran Cempaka Putih di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 18 Februari 2020. (ANTARA/Livia Kristianti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah mengincar geng Melehoy 913 selama tiga hari sebelum terjadinya tawuran di Cempaka Putih, yang mengakibatkan satu tewas dan dua luka-luka.

"Hari Jumat malam, mereka mau 'main' (tawuran) tapi karena ada polisi mereka membatalkan. Di hari Sabtu malam, kita hadir di sekitar kawasan itu sampai pukul 02.00 dinihari. Banyak polisi mereka tidak juga bergerak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Polres Jakarta Pusat, Selasa 19 Februari 2020.

Namun pada hari Minggu, 16 Februari lalu, waktu patroli sudah  berakhir dan tidak ada petugas keamanan, para remaja itu terlibat tawuran dengan geng lain, diduga dari Depok.

Seorang anggota geng Melehoy 913, yang ditangkap akibat tawuran di Cempaka Putih berinisial RM, 19, mengaku tawuran itu terjadi berdasarkan kesepakatan dua geng. Selain geng Melehoy 913 dari Cempaka Putih, tawuran juga melibatkan geng APRAN yang berasal dari Depok.

Ajakan tawuran itu dilakukan melalui media sosial Instagram. "Dia (korban luka) itu nantangin. Yakin saya dia anak APRAN. Anak APRAN ada yang DM ngajak ribut," kata RM saat alasannya melakukan penyerangan terhadap warga.

Akibat tawuran dengan senjata tajam celurit di dua lokasi, yaitu di Jalan Cempaka Barat Raya dan Jalan Pramuka Sari, tujuh pelaku langsung dibekuk polisi dalam kurun waktu dua hari.

Tiga pelaku tawuran di Cempaka Putih masih berusia di bawah umur. Ketujuh tersangka terancam pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dengan hukuman penjara selama 15 tahun. Seorang pedagang pecel lele yang hendak melerai tawuran itu tewas terkena sabetan celurit. 
 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus