Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat mengungkapkan ada tiga anak di bawah umur terlibat tawuran di Cempaka Putih yang menewaskan pedagang pecel lele Alfi pada pekan lalu.
"Orang tua para pelaku sudah datang dan mereka tidak sadar bahwa anak-anaknya masuk ke dalam kelompok ini," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto dalam pengungkapan kasus tawuran di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 18 Februari 2020.
Ada tujuh pelaku tawuran di Cempaka Putih pada Minggu dinihari, yang ditangkap Polres Jakarta Pusat. Yakni DJ (18), SP (17), RM (19), AN (18), MO (19), AY (17) dan AS (16).
Ketujuhnya tergabung dalam sebuah kelompok bernama Melehoy 913 yang anggotanya sekitar 20 sampai 25 orang. Kelompok Melehoy 913 ini ingin menunjukkan eksistensi mereka dengan mengajak tawuran.
"Berdasarkan pengakuan mereka, siapapun boleh bergabung dengan menunjukkan aksi anarkis atau kriminal. Mereka beranggapan dengan melakukan hal tersebut bisa melakukan perekrutan," kata Heru.
Dalam penyelidikan diketahui SP dan DJ merupakan dua pelaku yang menyebabkan pedagang pecel lele tewas. Pedagang ini mencoba melerai para remaja itu melintasi kawasan pemukiman warga.
"Kejadiannya, Alfi sebagai warga dan juga penjual pecel lele melarang dan melerai. Ternyata dia jadi korban meninggal karena sabetan celurit di punggungnya dan tidak tertolong sehingga meninggal," kata Heru.
Heru berpesan agar masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja menjaga pergaulan anaknya dan mendampingi anaknya terutama di fase pencarian jati diri.
Remaja masih cari jati diri mau menunjukkan eksistensi, seperti kelompok yang terlibat tawuran di Cempaka Putih ini. Namun tawuran dengan membawa senjata tajam adalah hal yang salah. "Awasi anak-anak kita supaya tidak salah bergaul dan masuk bergabung ke dalam kelompok seperti ini," kata Heru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini